Deputi Kelembagaan Kemenkop UKM Akui Prihatin Rendahnya Minat Masyarakat Dirikan Koperasi

Indonesian Govt Provide Subsidies for SMEs to Set Up Cooperatives

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Deputi Kelembagaan Kemenkop UKM Akui Prihatin Rendahnya Minat Masyarakat Dirikan Koperasi
Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM, Setyo Heriyanto dan kegiatan Menkop UKM AAGN Puspayoga berdialog dengan pedagang kaki lima (Foto2: B2B/Mya)

Jakarta (B2B) - Pemerintah RI menyediakan subsidi Rp12,5 miliar bagi pendirian 5.000 koperasi melalui program akte pendirian koperasi, namun sampai saat ini hanya 179 unit usaha yang memanfaatkan fasilitas tersebut, padahal Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyediakan subsidi Rp2,5 juta per akte koperasi yang berlaku hingga 16 Desember 2015.

Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM, Setyo Heriyanto mengatakan program akte pendirian koperasi gratis merupakan program pemerintah untuk meningkatkan peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, yang mampu bersaing dengan badan usaha lainnya.

"Pemerintah melalui Kemenkop UKM sudah menyediakan 5.000 akte gratis tapi sampai saat ini hanya 179 akte koperasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendirikan koperasi," kata Setyo Heriyanto dalam dialog dengan jurnalis Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) di kantornya pada Jumat (4/9).

Dia menambahkan, langkah membebaskan biaya pengurusan akte koperasi plus subsidi Rp2,5 juta sebagai upaya mendorong UKM mampu bertahan dan bersaing di era pasar bebas.

Menurut Setyo, jumlah koperasi aktif di Indonesia sekitar 209.000 unit dengan anggota hingga 35 juta orang. Jumlah itu diharapkan terus meningkat dengan pelibatan partisipasi masyarakat yang semakin luas dan peningkatan kontribusi terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) yang semakin besar.

"Dari 5.000 akte gratis sampai saat ini baru 179 unit usaha yang memanfaatkannya, yang terbanyak dari Kabupaten Sukoharjo. Kami akui prihatin dan akan melakukan evaluasi atas rendahnya animo masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut," katanya lagi.

Dia mengingatkan melalui badan usaha koperasi, pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan legalisasi usaha berupa badan hukum yang memungkinkan mereka dapat mengakses ke lembaga formal termasuk perbankan untuk mengajukan pinjaman.

"Selain itu lebih mudah bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memberikan akses permodalan bagi mereka kalau mereka berada dalam wadah koperasi," kata Setyo Heriyanto.

Jakarta (B2B) - The Indonesian Government provide a subsidy 12.5 billion rupiahs for the establishment of 5,000 cooperatives without charge of certificate, but until now only 179 business units that avail the facility, whila Cooperatives and SMEs Ministry provide subsidies 2.5 million rupiahs per certificate, and the program is effective until December 16, 2015.

Deputy Institutional in the Ministry, said Setyo Heriyanto free certificate is a government program to boost the role of cooperatives as a pillar of the national economy, so it can compete with other business entities.

"The government through the ministry already provides 5,000 certificates for free but until now only 179 cooperatives certificate used by communities to establish cooperative," Mr Heriyanto said in with journalists in his office here on Friday (9/4).

He added that the program free of charge for the certificate of cooperative and subsidies 2.5 million rupiahs to encourage SMEs to survive and compete in the free market era.

Menurut Setyo, jumlah koperasi aktif di Indonesia sekitar 209.000 unit dengan anggota hingga 35 juta orang. Jumlah itu diharapkan terus meningkat dengan pelibatan partisipasi masyarakat yang semakin luas dan peningkatan kontribusi terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) yang semakin besar.

According to Mr Heriyanto, the number of cooperatives currently around 209,000 units with 35 million members. That number is expected to increase of public participation, and increase the contribution to gross domestic product (GDP).

"Of the 5,000 free certificate until now only 179 business units that use them, the majority of Sukoharjo district in Central Java. We are concerned, and will do an evaluation of the public interest," he said.

He reminded through of cooperative enterprises, micro and small businesses get the legalization of business as a legal entity, which allows them to access formal institutions including banks to get a bank loan.

"The government is more easily direct, supervise, and provide access to capital to the cooperative as a business entity," Mr Heriyanto said.