APPBI Tolak Kenaikan Tarif Listrik

Electricity Tariff Hike was Rejected by the Indonesian Mall Association

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


APPBI Tolak Kenaikan Tarif Listrik
Handaka Santosa (pegang mik) bersama para pengurus Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Foto: B2B/Mya

Jakarta (B2B) - Para pengelola pusat belanja Indonesia yang bergabung di DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk ukuran 200 kVa, karena dinilai memberatkan pelaku usaha pusat perbelanjaan.

Ketua DPP APPBI, Handaka Sentosa mengatakan listrik adalah komponen utama dalam sistem operaisonal pusat perbelanjaan atau mall, maka efek kenaikan TDL ini akan membuat penyewa (tenant) bisa menurunkan kualitas produk yang dijual.

"Efek lainnya adalah kenaikan harga jual produk sehingga kemungkinan pembeli atau pengunjung mall akan berkurang," kata Handaka.

Dia menambahkan, harga produk lokal juga akan naik sehingga mengurangi daya saing dan produk impor yang harganya lebih murah akan menguasai pasar lokal.

Sebelumnya, Kementrian ESDM mengusulkan kenaikan TDL mulai 1 Juli mendatang. Usulan ini disetujui komisi VII DPR RI. Kenaikan dikenakan pada golongan usaha non Tbk hingga rumah tangga menengah. 

Jakarta (B2B) - The Indonesian businessmen who joined the Indonesian Mall Association (APPBI) rejected the electricity tariff hike in particular 200 kVA.

Chairman of the association, Handaka Sentosa stated electricity is a major component of the operational malls, tenants consequently degrade the quality of the product. 

"Another effect is reduced mall visitors, because the selling price is not affordable,"  Santosa said.

He added that the rising prices of local products, thereby reducing competitiveness, and imported products cheaper will dominate the local market.

Previously, Energy and Mineral Resources Ministry proposes electricity tariff hike applies per July 1, 2014 after the Parliament approved.