DKI Jajaki Gandeng Belanda Tangani Sampah

Jakarta Provincial Govt to Cooperate with Netherland to Handling Trash

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


DKI Jajaki Gandeng Belanda Tangani Sampah
Foto: celsias.com

Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menjajaki kerjasama dengan perusahaan asal Belanda untuk mengatasi sampah di Jakarta. Salah syarat yang diminta oleh perusahaan asing tersebut, Pemprov DKI mampu menyuplai sampah minimal 2 ribu ton per hari.

"Mereka minta jaminan kita bisa kasih sampah 2.000 ton per harinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Wiriyatmoko di Jakarta, Sabtu.

Untuk itu, kata Moko, saat ini Dinas Kebersihan DKI Jakarta tengah mengkaji memorandum of understanding (MoU) mengenai kerjasama ini. Pihaknya berharap dalam waktu dekat kerjasama ini bisa direalisasikan karena bisa mengurangi beban sampah di Jakarta.

Dikatakan Moko, kerjasama ini juga bisa mengurangi tiping fee yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta kepada pihak ketiga di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Saat ini, perusahaan asal Belanda tersebut telah memiliki lahan seluas 10 hektare di kawasan Cakung, Jakarta Utara. "Mereka memproduksi bahan bangunan dari sampah."

Nantinya, hasil bahan bangunan akan menjadi hak perusahan tersebut. Pemprov DKI Jakarta hanya menyuplai sampah, termasuk juga pengangkutannya. Saat ini, camat dan lurah sedang diminta untuk identifikasi tonase sampah di wilayah masing-masing.

"Sampah menurut saya bukan mustahil untuk menjadi sesuatu yang menguntungkan. Seperti ini, sampah bisa jadi bahan bangunan. Kemudian yang sampah organik bisa jadi pupuk," tandas Moko.

Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government  is working on cooperation with a company from Netherland to resolve trash problem in Jakarta. The company has one requirement.

“They want us to guarantee that we can provide 2,000 tons of trash per day,” he said, Saturday (4/19).

Wiriyatmoko explained this cooperation could reduce the tipping fee that paid by the city to third party in Bantar Gebang Integrated Landfill (TPST), Bekasi, West Java. At this time, the company has owned a 10-hectare wide land in Cakung, North Jakarta.

“They produce building materials from trash,” he told.

Later, the building materials will be that company’s rights, because Jakarta Provincial Government only supplies trash, including its transportation. That is why now the urban village and sub-district heads are identifying trash tonnage in their respective areas.

“For me, it’s not an impossible thing to turn trash into something profitable. Like that, trash can be building materials. Organic trash can also becomes fertilizer,” he uttered.

According to Wiriyatmoko, Jakarta Cleanliness Department is currently reviewing the Memorandum of Understanding (MoU) of this cooperation. It is hoped that the cooperation could be realized in the nearest future to resolve trash problem in the capital city.

Trash remains a problem in the capital city that is still not handled well. For information, Jakarta can produce up to 6,500 tons of trash a day. So,  needs to find solution to overcome this problem.

Related to that, Acting City Secretary, Wiriyatmoko, revealed that currently Jakarta Provincial Government.