Ditjen PHKA di Kementerian LHK Tetapkan Tujuh Konservasi Lumba-lumba Terdaftar
Indonesian Govt Sets Seven Dolphins Conservation Agencies Registered
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Pemerintah RI menetapkan studbook keeper nasional lumba-lumba di Gelanggang Samudera Ancol, sesuai hasil pendataan bahwa Gelanggang Samudera Ancol dan PT Wersut Seguni Indonesia (WSI) berhasil melakukan breeding lumba-lumba sebanyak 13 ekor dan PT WSI sebanyak dua ekor.
Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Tachrir Fathoni mengatakan sampai saat ini terdapat tujuh lembaga konservasi yang telah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memiliki koleksi lumba-lumba, dan empat di antaranya memiliki izin peragaan lumba-lumba di luar areal lembaga konservasi.
"Adanya kritik publik yang meluas mengenai peragaan lumba-lumba yang dilakukan oleh lembaga konservasi menjadi strategis untuk segera disikapi, maka focus group discussion menjadi penting dan strategis," kata Tachrir Fathoni saat membuka Focus Group Discussion Konservasi Lumba-lumba di Jakarta pada Jumat (14/8).
Sebelumnya, pada awal Juli lalu media online terkemuka Inggris, MailOnline melansir foto-foto mengejutkan tentang empat ekor lumba-lumba yang dipelihara di kolam renang kecil milik sebuah resort di Bali, lumba-lumba dipaksa memeluk dan mengelus para pengunjung, dan mata mereka hampir buta karena klorin.
Keempat ekor lumba-lumba dipelihara di kolam seluas 10 x 20 meter di sebuah hotel di Pantai Keramas di Bali.
Keempat hewan dilindungi dikelola oleh The Wake Bali Dolphins untuk menarik keuntungan dari penonton dengan menawarkan pengalaman ´menarik´ bersama lumba-lumba, pengunjung dibolehkan berenang, memeluk dan mencium lumba-lumba.
Hal yang menarik, kondisi memprihatinkan tersebut digugat oleh peselancar dari Sydney, Australia - dan bukan dari pemerintah atau LSM Indonesia - yang mendapati atraksi wisata lumba-lumba saat berlibur di Bali dan mengajukan petisi melalui Change.org agar atraksi ilegal tersebut ditutup.
Menurut Tachrir Fathoni lumba-lumba yang berada di perairan Indonesia merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah RI melalui Peraturan Pemerintah No 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
"Kegiatan pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dapat dilakukan di dalam kawasan atau in-situ maupun di luar kawasan (ex-situ) untuk memulihkan kondisi habitat dan populasinya,"
Dia mengakui, kondisi dan jumlah populasi lumba-lumba di habitat alaminya sampai saat ini belum ada penelitian atau inventarisasi yang menyebutkan dengan pasti jumlah dan kondisi populasinya.
"Forum ini bertujuan untuk merumuskan berbagai hal penting terkait dengan kegiatan peragaan lumgba-lumba khususnya, dan konservasi lumba-lumba pada umumnya yang dilandasi pemikiran ilmiah, dan pertimbangan dari berbagai aspek secara komprehensif," katanya lagi.
Jakarta (B2B) - The Indonesian government establishes national studbook keeper dolphins in Ancol, Jakarta, according to the results of data collection that marine recreational park Ancol, and
Wersut Seguni Indonesia Corp. (WSI) managed to do breeding 13 dolphins, and two dolphins by WSI.
Director General of Forest Protection and Nature Conservation (PHKA), Tachrir Fathoni said till now there are seven conservation organizations registered in Indonesia´s Environment and Forestry Ministry.
"The criticism from the public about dolphin show conducted by conservation agencies should immediately be responded, so becomes a strategic the focus group discussion," said Tachrir Fathoni in the Focus Group Discussion Conservation of Dolphins here Friday (8/14).
Previously, in early July the UK´s leading media, MailOnline reveal shocking pictures show four dolphins kept in a tiny Bali resort swimming pool... where they are hugged and petted by tourists and are almost BLIND because of the chlorine
The four dolphins are kept in a chlorinated pool measuring 10m by 20m at a hotel at Keramas Beach on the Indonesian holiday island.
The Wake Bali Dolphins tourist attraction charges visitors money for an ´exciting´ dolphin experience, allowing people with swim with, hug and kiss the dolphins.
Sydney surfer Craig Brokensha discovered the shocking tourist attraction while on holiday in Bali and has started a Change.org petition to have the operation shut down.
According to Mr Fathoni, dolphins in the waters of Indonesia is a wildlife protected by the government through regulation No. 7/1999 on Preservation of Plants and Animals.
"Maintenance activities of plants and animals can be performed in in-situ and ex-situ to restore habitat, and the population," he said.
He admitted, conditions and amount of dolphin populations in their natural habitats until now have not been studied or inventoried about the number and condition of the population.
"This forum aims to formulate a variety of important issues related to demonstration activities dolphins, and conservation of dolphins are scientifically, and comprehensive," he added.
