Dirjen PSLB3 KLHK: Pemerintah Segera Hapus Pemakaian Merkuri di Tambang Emas Skala Kecil

Indonesia Will Prohibits Use of Mercury in Small-scale Gold Mining

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Dirjen PSLB3 KLHK: Pemerintah Segera Hapus Pemakaian Merkuri di Tambang Emas Skala Kecil
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Tuti Hendrawati Mintarsih (kanan di foto utama), tambang emas ilegal (kiri bawah) dan peserta lokakarya (kanan bawah) Foto2: B2B/Mya & sinarharapan.co

Jakarta (B2B) - Pemerintah RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertekad menghapus penggunaan merkuri pada pengolahan emas skala kecil (PESK) pada 2018, merujuk pada data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) total penggunaan merkuri pada PESK diperkirakan lebih ratusan ton per tahun padahal impor merkuri hanya 500 kg untuk industri lampu dan baterai.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Tuti  Hendrawati Mintarsih mengatakan dengan merujuk pada data Kementerian ESDM, dan Kementerian Perdagangan tersebut terindikasi bahwa merkuri yang digunakan di sektor PESK berasal dari sumber yang tidak resmi alias ilegal, yang akan memicu masalah besar di kemudian hari.

"Pemerintah telah bertindak antisipatif dengan menandatangani Konvensi Minamata untuk mengurangi bahkan menghapus dampak merkuri, dan tidak tinggal diam untuk mencapai tujuan Konvensi Minamata, dengan menyusun rencana aksi nasional tentang penghapusan merkuri pada PESK pada 2018," kata Tuti Hendrawati di Jakarta, Senin saat membuka lokakarya Teknologi Tepat Guna dan Kebijakan untuk Mitigasi Dampak Penggunaan Merkuri di PESK.

Menurutnya, merkuri atau raksa merupakan salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan kesehatan, karena sifatnya sangat beracun, dapat terakumulasi dalam tubuh mahluk hidup khususnya manusia, dan dapat berpindah dalam jarak jauh di atmosfir.

"Salah satu contoh kasus pencemaran merkuri adalah di Teluk Minamata, Jepang yang mendorong lahirnya Konvensi Minamata untuk penyelamatan lingkungan hidup dari bahaya logam berat berbahaya," kata Dirjen PSLB3 KLHK.

Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Yun Insiani menambahkan, pekerjaan untuk menghapuskan merkuri di PESK tidak akan bisa terwujud bila hanya dilakukan KLHK, tapi harus didukung berbagai pihak yang terkait mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga penegakan hukum.

"Semakin lambat kita bergerak dalam menangani dampak pencemaran merkuri, akan semakin besar biaya dan tenaga yang harus kita keluarkan untuk menanggulanginya melalui langkah cepat, efektif, dan efisien," kata Yun Insiani.

Menurutnya, sejak penandatanganan Konvensi Minamata pada 2013, seluruh stakeholders terlibat dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) melalui harmonisasi kebijakan dengan kementerian dan instansi terkait, diikuti pengembangan teknologi alternatif bebas merkuri kemudian pelatihan kepada para penambang, serta kampanye kesadaran dampak lingkungan.

Jakarta (B2B) - The Indonesian government through the Environment and Forests Ministry is determined to eliminate the use of mercury in small scale gold mining in 2018, referring to data of the Energy and Mineral Resources Ministry the total use of mercury in small-scale gold mining is estimated more hundreds tons per year, while imports of mercury per year is only 500 kg, to meet the needs for lighting and battery industries according to the Trade Ministry.

The Enviroment and Forest Ministry's Director General of Waste Management, Hazardous and Toxic, Tuti Hendrawati Mintarsih said with reference to data from the two ministries, indicated that small-scale gold mining using mercury illegal, and will trigger a major problem in the future.

"The government has signed the Minamata Convention to reduce or even remove impacts of mercury, and do not stop reaching goals Minamata Convention, to draw up national action plan for the elimination of mercury in 2018," said Tuti Hendrawati on Monday while opened the workshop mitigate impacts use of mercury.

According to her, mercury is a heavy metal harmful to the environment and health, because it is highly toxic, can accumulate in the body of living creatures, especially humans, and can move long distances in the atmosphere.

"One example is the case of mercury pollution in Minamata Bay, Japan which encourage awareness of of the world through the Minamata Convention to save the environment from the dangers of harmful heavy metals," Mrs Mintarsih said.

Director of the Management of Hazardous and Toxic Substances, Yun Insiani added effort to eliminate mercury impossible without the the support of parties outside the ministry, but must be supported by various stakeholders from planning, implementation, and law enforcement.

Do not delay, if late impact is very heavy for the environment and increasingly expensive to overcome," Yun Insiani said.

Yun Insiani said since the signing of the Minamata Convention in 2013, all stakeholders involved in the preparation of the National Action Plan through the harmonization of policies with other ministries and related institutions, followed by the development of mercury-free alternative technologies, training miners, and environmental awareness campaigns.