RUU Penjaminan Inisiatif Fraksi Partai Golkar Dorong Pengembangan UMKMK

Indonesian Political Party Encourage the Bill Assurance for SMEs

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


RUU Penjaminan Inisiatif Fraksi Partai Golkar Dorong Pengembangan UMKMK
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR berinisiatif mendorong RUU Penjaminan sebagai payung hukum perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan pada kegiatan penjaminan, mendorong inklusifitas keuangan, literasi, dan edukasi keuangan.

"Fraksi Partai Golkar berupaya untuk melakukan penguatan terhadap program penjaminan kredit UMKMK melalui RUU Penjaminan, apalagi UMKMK adalah usaha padat karya berbasis sumber daya lokal," kata Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) di gedung parlemen Jakarta pada Rabu (17/6).

Aburizal menambahkan melalui RUU Penjaminan ini, FPG mendorong perlindungan dan pengembangan UMKMK, dibentuk lembaga semacam komisi kepresidenan atau Dewan Nasional UMKMK yang memiliki wewenang mengordinasikan kebijakan dan program berkaitan dengan UMKMK.

Menurutnya, lembaga ini juga mempunyai wewenang melakukan kajian terhadap UU yang menghambat UMKMK, atau pun melakukan kajian terhadap Draft RUU yang diperkirakan mempunyai dampak terhadap UMKMK.

"Dengan begitu tata cara perlindungan dan pengembangan UMKMK tidak lagi bersifat parsial dan sektoral," kata Aburizal.

Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia, Diding S Anwar mengapresiasi kemajuan proses RUU Penjaminan. Para pelaku UMKMK masih kesulitan mengakses permodalan meskipun layak mendapatkan dukungan modal, para pelaku UMKMK dinilai tidak bankable.

Ketua FPG di DPR, Ade Komaruddin menambahkan bahwa hal itu adalah kegiatan rutin fraksi yang dipimpinnya untuk memperdalam materi dan pemahaman terkait isu-isu krusial di negeri ini, sebagai ikhtiar dari Partai Golkar di parlemen untuk menunaikan tanggung jawab kepada rakyat Indonesia.

“Kami berharap dengan kehadiran para pakar, praktisi, stakeholder, dan berbagai komponen masyarakat lainnya akan mampu memperkaya muatan materi dalam setiap peraturan perundang-undangan yang dihasilkan DPR, sehingga memenuhi asas-asas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," kata Ade Komaruddin.

Jakarta (B2B) - Golkar Party Fraction in Indonesian parliament took the initiative to encourage the Bill Assurance as a legal foundation the development of micro, small, medium enterprises and cooperatives to strengthen legal basis of the implementation of underwriting activities, encourage financial inclusion, literacy, and financial education, according to Indonesian senior politician.

"Golkar Party faction seeks to strengthen the MSME credit guarantee programs through the Bill Assurance, especially SMEs are labor intensive enterprises based on local resources,"  said the Golkar Party Chairman, Aburizal Bakrie while opened the Focus Group Discussion here on Wednesday (6/17).

Mr Bakrie added through the Assurance Bill, his side encourage the protection and development of SMEs, such an institution formed presidential commission or national council, which authorities coordinated the policies and programs related to SMEs.

According to him, the agency has authority to conduct future studies of laws that hamper SMEs, or reviewing draft of the bill.

"Therefore, the procedures for the protection and development of SMEs is no longer partial, and sectoral," Mr Bakrie said.

Chairman of the Indonesian Association of Assurance Company, Diding S Anwar appreciated the progress of the bill. SMEs still difficult to get capital from banks although feasible, the SME entrepreneurs considered not bankable.

Chairman of the Golkar Party Fraction in the House of Representatives, Ade Komaruddin said that it is a routine activity of the fractions to deepen the material, and the understanding of crucial issues as an effort to fulfill the responsibility for the people of Indonesia.

"We hope that the presence of experts, practitioners, stakeholders, and other components of society will enrich the charge of material draft legislation according to the provisions of Law No. 12/2011," Mr Komaruddin said.