Setnov Belum Menyerah, `Surat Sakti` Pertahankan Posisinya di DPR dan Golkar

Arrested Indonesian Parliament Speaker Pleads to Keep His Job

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Setnov Belum Menyerah, `Surat Sakti` Pertahankan Posisinya di DPR dan Golkar
Setya Novanto (Foto: Reuters)

KETUA DPR RI Setya Novanto, yang ditangkap pekan lalu atas dugaan peranannya dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) senilai Rp2,3 triliun, mengirimkan surat sel tahanan kepada pimpinan DPR yang meminta agar tetap mempertahankan jabatannya sementara menunggu keputusan praperadilan atas kasus hukum yang menjeratnya.

Setnov, yang berulangkali membantah terlibat kasus korupsi e-KTP, ditahan selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setnov mengajukan permintaan tersebut dalam sebuah surat yang ditulis tangan di sel tahanan yang kemudian tersebar di media massa pada Selasa.

KPK sedang menyelidiki kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun setelah dugaan korupsi yang jumlahnya berkisar puluhan juta hingga puluhan miliar rupiah, yang dikutip dari anggaran proyek pengadaan KTP elektronik, yang disawer di antara para politisi di DPR RI.

"Saya meminta para pimpinan DPR lainnya untuk memberi saya kesempatan untuk membuktikan bahwa saya tidak terlibat," tulis Setnov.

"Dan sementara itu, tidak mengadakan sidang etik melalui mahkamah kehormatan dewan yang membuat saya diberhentikan sebagai ketua DPR atau sebagai anggota DPR."

Setnov, yang juga ketua umum Golkar, partai kedua terbesar di Indonesia dan partai koalisi pendukung pemerintah, adalah

mitra dalam koalisi yang berkuasa, adalah salah satu politisi senior yang ditahan oleh KPK, lembaga yang populer di mata masyarakat karena membidik target dari kalangan politisi dan pejabat korup.

Sengkarut kasus hukum Setnov dengan KPK menjadi sorotan utama publik, setelah media massa mengangkatnya sebagai berita utama dan meme di media sosial yang mengecam sepak terjang Setnov menghindari panggilan KPK.
Setnov mencapai puncak karier sebagai politisi setelah diduga terlibat dugaan kasus korupsi sebelumnya, dan berulang kali mangkir dari pemanggilan dari KPK dalam beberapa bulan terakhir, dengan dalih sedang sakit dan harus menjalani perawatan medis.

Setnov kembali dinyatakan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 10 November setelah menggunakan manuver hukum kontroversial setelah menang di praperadilan bulan lalu.

Dalam surat lain, yang ditujukan kepada Golkar, Setnov mengatakan "tidak ada diskusi tentang saya untuk sementara atau selamanya berhenti sebagai ketua Golkar".

Dalam surat itu dia menunjuk Idrus Marham untuk bertindak sebagai Plt ketua umum partai.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kepada Reuters bahwa terserah kepada parlemen dan pejabat partai untuk memutuskan apakah dia harus menjaga jabatannya, namun dia yakin bahwa kliennya akan memenangkan kasusnya.

"Kami punya bukti kuat (dan) di setiap pengadilan kami selalu menang," kata Fredrich Yunadi.

Ketika ditanya apakah dia khawatir dengan bukti yang menguat terhadap Setnov, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan: "Sejak awal KPK memiliki bukti kuat, dan kedua orang yang telah diadili sudah (dalam kasus ini) telah dinyatakan bersalah bahkan sampai tahap banding."

INDONESIA'S speaker of parliament, who was arrested last week over his alleged role in a $170 million graft case, has sent a letter from his cell to house leaders pleading to be allowed to keep his job while he fights the charges.

Setya Novanto, who has denied wrongdoing, is being held for 20 days for questioning by Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK). He made the request in a letter handwritten in his holding cell that was released to the media late on Tuesday.

The KPK is investigating state losses of about $170 million after allegations that sums ranging from $5,000 to $5.5 million, generated by marking up procurement costs for national electronic ID cards, were divided up among politicians in parliament.

"I ask other parliament leaders to give me an opportunity to prove that I wasn't involved," Novanto wrote.

"And in the meantime do not organise an ethics council plenary session on the possibility of making me non-active either as parliament speaker or as a member of parliament."

Novanto, also chairman of Golkar, Indonesia's second-largest party and a partner in the ruling coalition, is one of the most senior politicians to be detained by the KPK, which is popular among Indonesians for targeting members of the establishment suspected of abuse of power.

His battle with the graft agency has gripped Indonesia, where newspapers have splashed the story on front pages and memes mocking him have circulated on social media.

He has clung to power through several previous corruption cases and repeatedly missed summonses for questioning by the agency in recent months, saying he needed heart surgery.

Novanto was named a suspect on Nov. 10 again after using a controversial legal manoeuvre to get earlier charges dropped last month.

In another letter, addressed to Golkar, Novanto said "there has been no discussion of me temporarily or permanently stopping as chairman of Golkar".

In that letter he nominated Idrus Marham to serve as acting chairman of the party.

Novanto's lawyer, Fredrich Yunadi, told Reuters it was up to parliament and party officials to decide if he should keep his posts, but he was confident that his client would win his case.

"We have strong proof (and) in every court we always win," Yunadi said.

Asked if he was concerned about the strength of evidence against Novanto, KPK spokesman Febri Diansyah said: "From the beginning the KPK has had strong evidence, and the two people we have put on trial already (in this case) have been found guilty even up to an appeal stage."