Kemenkop UKM Harus Gandeng OJK dan PPATK Tegakkan Pengawasan Koperasi

Indonesian Cooperatives Ministry should be Cooperate with the OJK and PPATK

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Kemenkop UKM Harus Gandeng OJK dan PPATK Tegakkan Pengawasan Koperasi
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring (duduk depan ke-2 kiri) bersama para peserta Bimtek dan Sosialisasi Satgas Pengawasan Koperasi di Palembang, Sumsel (Foto: Humas Deputi Pengawasan)

Jakarta (B2B) - Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Selatan, akademisi perguruan tinggi dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) setempat merekomendasikan Deputi Bidang Pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM untuk menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Polri dan Kejaksaan Agung untuk untuk mendukung penegakan hukum dan menghindari gesekan di lapangan.

Rekomendasi tersebut mengemuka pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan koperasi di Palembang pada pekan lalu yang diikuti oleh 50 peserta dari Satgas Pengawas Koperasi dan Satgas Pengawas Usaha Simpan Pinjam.

Kegiatan Bimtek di Palembang dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring yang menyambut baik antuasias peserta untuk meningkatkan peranan koperasi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Ahmad Rizali mengatakan dari 5.592 unit koperasi di provinsinya ternyata yang tidak aktif mencapai 1.542 unit koperasi atau sekitar 30% sehingga kerjasama dengan OJK, PPATK, Polri dan Kejaksaan Agung menjadi penting untuk menegakkan wibawa pemerintah sekaligus mengangkat citra koperasi.

"Hal ini sangat diperlukan, mengingat beberapa kasus di Sumsel akibat kurang terkoordinasinya antara OJK atau Polri dengan dinas koperasi dan UKM sehingga kerap terjadi gesekan di lapangan," kata Ahmad Rizali.

Asisten Deputi Penerapan Sanksi, Budi Suharto menambahkan bahwa penerapan sanksi harus dilakukan untuk pembinan kepada koperasi, dan apabila setelah dilakukan pemeriksaan ternyata koperasi masih melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi administratif dan sanksi berjenjang lainnya.

Budi menambahkan, peraturan terkait Satgas Pengawasan diatur pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 17/2015 tentang Pengawasan Koperasi, dan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Nomor 3/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Dana Dekonsentrasi Dalam Rangka Memfasilitasi Kegiatan Penguatan Kelembagaan Koperasi untuk Satgas
Pengawas Koperasi.

"Peraturan lainnya menyangkut Satgas Pengawas Usaha Simpan Pinjam diatur pada Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Nomor 4 Tahun 2016," kata Budi Suharto.

Jakarta (B2B) - South Sumatera Cooperative and SMEs Office, university academics and Indonesia Cooperative Council (Dekopin) recommend to the Deputy for Supervision of Indonesian Cooperatives and SMEs Ministry
 to cooperate with the Financial Services Authority (OJK), the Financial Transactions Reports Analysis Centre (PPATK), the National Police (Polri) and  Attorney General o support law enforcement and avoid friction in the field.

The recommendations proposed by the participants of technical guidance and socialization of cooperative supervisory task force in Palembang in the last week, which was attended by 50 participants from related parties.

The activities was opened by the Deputy for Supervision at the ministry, Meliadi Sembiring who appreciate recommendations from the participants for the increased role of cooperatives to improve the welfare of cooperative members and the community.

Head of South Sumatera Cooperative and SMEs Office, Ahmad Rijali said of the 5,592 cooperatives in his province turned out an inactive 1,542 cooperative units or approximately 30%, so that the cooperation with the OJK, PPATK , Polri and the Attorney General becomes important for upholding the authority of the government, and image of cooperatives.

"It is very necessary, because some of the cases in South Sumatra due to lack of coordination between the parties related to the cooperatives office so often there is friction," Mr Rizali said.

The Deputy Assistant imposition of sanctions, Budi Suharto added that imposition of sanctions should be made to foster cooperatives, and cooperative when they violate the rules will be penalized.

He noted that functions and duties of supervision task force assigned to  the cooperative and SME ministerial regulation No. 17/2015 and the and Deputy for Supervision Regulation No. 3/2016.

"Another rules concerning the supervisory task force of savings and loans  is set on the Deputy for Supervision Regulations No. 4 of 2016," Mr Suharto said.