Deputi Bidang Pengawasan Gandeng PPATK Cegah `Money Laundry` di Koperasi

Savings and Loan Cooperative in Indonesia are Vulnerable to Money Laundry

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Deputi Bidang Pengawasan Gandeng PPATK Cegah `Money Laundry` di Koperasi
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring (tengah) didampingi Sekretaris Deputi, Daniel Asnur (kanan) dan Asdep Penilaian Kesehatan Usaha Simpan Pinjam, Asep Kamaruddin (kiri) Foto: Humas Kemenkop

Jakarta (B2B) - Pemerintah RI melalui Deputi Bidang Pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah terjadinya praktik 'money laundry' oleh koperasi, khususnya oleh koperasi simpan pinjam (KSP) mengingat peranan KSP sebagai salah satu lembaga keuangan bukan bank yang memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat menyimpan uang bagi masyarakat.

"Hal tersebut dilaksanakan sesuai draft Peraturan Menteri Koperasi UKM tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi KSP, dan selain itu akan dijajaki kerjasama peningkatan kapasitas SDM bidang pengawasan," kata Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring kepada pers di Jakarta pada Jumat (11/3).

Tampak hadir Sekretaris Deputi, Daniel Asnur; Asisten Deputi (Asdep) Penilaian Kesehatan Usaha Simpan Pinjam, Asep Kamaruddin; Asdep Kepatuhan, Mohammad Yusuf Choerullah; Asdep Pemeriksaan Kelembagaan, Suparyono; Asdep Penerapan Sanksi, Budi Suharto; dan Kepala Bagian Umum, Rudy Witjaksono.

Meliadi menambahkan, pencegahan 'money laundry' terkait dengan sumber dana KSP diperoleh dari lembaga swasta, simpanan sukarela anggotanya dan berbagai lembaga pemerintah, yang mengalami kelebihan dana. Sementara sumber dana dari anggota sendiri berupa simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela tergolong rentan terhadap praktik money laundry.

"KSP merupakan salah satu bentuk usaha yang dikenal masyarakat Indonesia, dan banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi, namun di sisi lain koperasi juga kerap menciptakan dampak negatif meskipun harus disadari bahwa koperasi tidak dapat berjalan tanpa adanya modal yang menjadi dasar bagi koperasi untuk menjalankan usahanya," kata Meliadi.

Menurutnya, KSP sebagai salah satu lembaga keuangan non-bank juga menjadi salah satu target para pelaku kejahatan pencucian uang, sehingga hal ini menjadi kesempatan bagi para pelaku pencucian uang untuk menempatkan uang hasil kejahatan tersebut ke dalam koperasi.

"Hal ini rentan terjadi money laundry lantaran tidak adanya kewajiban bagi koperasi sebagai usaha masyarakat menengah ke bawah untuk melaporkan transaksi keuangannya," kata Meliadi yang juga mantan Deputi Bidang Pengkajian Kemenkop UKM.

Dia menambahkan, secara umum tujuan dari pemberantasan money laundry karena tindak pidana ini dapat merusak stabilitas perekonomian negara dan agar pelakunya tidak dapat menikmati hasil kejahatannya.

Jakarta (B2B) - The Indonesian government through the Deputy for Supervision of Cooperatives and SMEs Ministry cooperation with the Center for Financial Transaction Reporting and Analysis (PPATK) to prevent the practice of money laundry by cooperatives, especially by savings and loan cooperatives (KSP) because it is one of the non-bank financial institutions.

"It is in accordance the ministerial regulation about the principles for recognizing customers' savings and loan cooperatives, and will also increase the capacity of human resources cooperation with the parties in the ministry," said Deputy Supervision of the ministry, Meliadi Sembiring told reporters here on Friday (3/11).

It was attended by the deputy secretary, Daniel Asnur; Assistant Deputy of Health Assessment Savings and Loans Cooperative, Asep Kamaruddin; Assistant Deputy for Compliance, Mohammad Yusuf Choerullah; Assistant Deputy for Examination Institution, Suparyono; Assistant Deputy for Implementation of Sanctions, Budi Suharto; and the Head of General Affairs, Rudy Witjaksono.

Mr. Sembiring added prevention of money laundry for cooperative funding sources from private institutions, voluntary savings of members and various government agencies. While the source of funds of its own members for working capital, compulsory savings and voluntary savings to be vulnerable to money laundry.

"The KSP is a business entity known by the people of Indonesia, and the much to contribute to the economic development, but on the other side cooperative also often have a negative impact, although we recognize that cooperatives can not walk without capital," Mr. Sembiring said.

According to him, the KSP as one of the non-bank financial institutions has also become a target for money laundering, so that this becomes an opportunity for money launderers to hide their money in cooperative.

"This is prone to happen because there is no liability of cooperative as a business entity to report financial transactions, so it is a chance for money laundry perpetrators to place the proceeds of crime into the cooperative," he said.

The main purpose to eradicate money laundry, because it threatens the stability of the country's economy, and the perpetrators go to jail.