Anggota Diperbanyak Bukan Jumlah Koperasinya, kata Puspayoga

Indonesian Minister Calls Develop the Cooperatives

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Anggota Diperbanyak Bukan Jumlah Koperasinya, kata Puspayoga
Ekspresi Menkop UKM AAGN Puspayoga menunjukkan kegemasannya pada pengembangan koperasi selama ini, tampak mendampingi Sekretaris Kementerian Koperasi UKM, Agus Muharam (insert kiri) Foto2: B2B/Mya

Jakarta (B2B) - Faktor utama penyebab koperasi di Indonesia belum maju seperti halnya di negara-negara lain, meskipun pemerintah Indonesia telah menyokong pengembangannya sejak 68 tahun lalu, karena lebih berorientasi pada kuantitas koperasi dan bukan kualitasnya.

Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) AAGN Puspayoga mengatakan penyebab koperasi di Indonesia belum berkembang pesat seperti yang ditargetkan pemerintah, karena lebih berorientasi pada jumlah unit koperasi dan bukan memperbanyak jumlah anggotanya.

"Kita selalu berpikir tentang kuantitas koperasi bukan kualitas, itulah sebabnya kenapa koperasi kita terus seperti ini," kata Puspayoga kepada pers di kantornya di Jakarta pada Kamis (2/7).

Sebelumnya diberitakan, jumlah koperasi aktif di Indonesia sekitar 147.249, sekitar 80.808 unit atau 54,34% aktif melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan 67.241 unit (45,66%) belum melaksanakan RAT yang didorong pemerintah untuk mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).

"Semua koperasi yang aktif dapat mendaftarkan nomor induk koperasi secara online agar lebih mudah, tanpa biaya dan berlangsung transparan," kata Puspayoga pada peluncuran Sertifikat NIK di kantornya di Jakarta, Selasa (26/5).

Dia menambahkan, kebijakan pemerintah ke depan hanya fokus pada koperasi yang aktif saja, dengan konsekuensi 62.234 koperasi yang tidak aktif harus dibubarkan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya pada Kamis (2/7), orientasi pada kuantitas dan bukan kualitas maka koperasi cenderung sebagai 'pelengkap penderita' dari pengembangan perekonomian nasional, karena tidak mampu bersaing dengan pelaku usaha lain yang berorientasi pada laba dan pengembangan usaha.

Puspayoga mengingatkan bahwa koperasi merupakan amanat UUD 1945 dan merupakan soko guru perekonomian nasional yang paling sesuai untuk Indonesia ketimbang badan hukum lainnya.

"Seharusnya bukan jumlah koperasi yang diperbanyak tapi jumlah anggotanya, karena di mana pun koperasi itu berdiri harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat di sekitarnya," kata Puspayoga.

Jakarta (B2B) - The main factor of cooperatives in Indonesia has not progressed like in other countries, although the Indonesian government has been supporting its development since 68 years ago, because it is more oriented on quantity, not quality, according to Indonesian minister.

Indonesia's Cooperatives, Small and Medium Businesses Minister, AAGN Puspayoga AAGN Puspayoga said the cause of cooperatives has not been growing rapidly as targeted by the government, because of its orientation on the number of units not to multiply the number of members.

"We're always thinking about quantity not quality, that's why the cooperative like this," Puspayoga told reporters at his office here on Thursday (2/7).

Previously reported, the number of active cooperatives around 147,249 units, around 80,808 units or 54.34% actively implement the Annual Meeting of Members, and 67,241 units (45.66%) have not implemented, and the government encourage it to get a certificate of registration number of cooperative.

"All active cooperatives can register online for easy, no-cost and transparent," he said at the launch of the certificate for cooperatives in his office here on Tuesday (26/5).

He added, in the future government policies focus on active cooperatives, consequently, 62,234 cooperatives with no activity should be dissolve itself according to government regulations.

He said on Thursday (2/7), orientation on quantity resulted cooperatives tend to 'complement' the national economy, because it failed to compete with other businesses that profit-oriented.

Mr Puspayoga reminded that cooperatives is mandated by the 1945 Constitution and is a pillar of the national economy that is most suitable for Indonesia than other legal entities.

"Should the number of members is reproduced, because wherever cooperatives stood must improve the welfare of the surrounding community," he said.