Bank Dunia Rekomendasikan `Action Plan` Pengawasan Koperasi via Aplikasi Online

The World Bank Supports the Development of Cooperatives in Indonesia

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Bank Dunia Rekomendasikan `Action Plan` Pengawasan Koperasi via Aplikasi Online
Deputi Pengawasan Kemenkop UKM bersama perwakilan Bank Dunia di Jakarta dan pembukaan workshop (Foto2: Humas Deputi Pengawasan)

Jakarta (B2B) - Pemerintah RI melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik rekomendasi dari Bank Dunia berupa 'action plan' untuk  melakukan pengawasan koperasi melalui apliksi online, khususnya  terhadap koperasi simpan pinjam (KSP) sehingga dapat membangun koperasi yang berkualitas di Indonesia yang bisa diterima dan dipercaya oleh anggota koperasi dan masyarakat.

"Kami sambut baik kerjasama dengan Bank Dunia yang sudah pernah mengkaji dan melakukan penelitian mengenai pengawasan sistem online koperasi khusus kepada pada KSP, dan salah satu rekomendasinya adalah mengenai pentingnya pengawasan," kata Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring saat membuka workshop sistem pengawasan di Jakarta, pekan lalu.

Meliadi menegaskan komitmen kementerian untuk memprioritaskan kualitas ketimbang kuantitas koperasi, data Kemenkop dan UKM per Desember 2015 tercatat 209.488 unit koperasi di seluruh Indonesia, tercatat tidak aktif 62.239 unit (29,72%) dan 147.249 unit (70,30%) dinyatakan aktif, namun hanya 80.008 unit (38,20%) yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan 67.241 unit (32,10%) mengabaikan perintah UU Koperasi No 17/2012 untuk melaksanakan RAT.

Menurutnya, dari total koperasi aktif tercatat sebanyak 110.189 unit yang menjalankan kegiatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan jasa keuangan syariah, yakni 10.811 unit KSP, 96.018 unit USP-Kop, 1.197 unit Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan 2.163 Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS). Dari total koperasi yang menjalankan kegiatan simpan pinjam dan jasa keuangan syariah tercatat hanya 77.173 unit yang aktif dan hanya 51.873 unit yang melaksanakan RAT.

Meliadi menambahkan harus ada pengawasan koperasi secara berjenjang sesuai peraturan perundang-undangan, dan apabila kegiatan pengawasan koperasi sudah berjalan baik maka ke depan koperasi di Indonesia akan tumbuh menjadi lembaga keuangan terpercaya.

"Masih banyaknya koperasi yang mengabaikan kewajiban melaksanakan RAT lantaran masih lemahnya kepatuhan koperasi terhadap undang-undang, dan fungsi pengawasan belum dilakukan secara optimal melalui langkah pembinaan, kepatuhan pada undang-undang, pemeriksaan, penilaian kesehatan koperasi, pencegahan, dan penerapan sanksi tindakan," kata Meliadi.

Jauhari Sitorus dari Bank Dunia Jakarta berharap agar kemitraan antara Bank Dunia dengan Kemenkop UKM bisa terus berlanjut, sehingga mampu membuat koperasi (termasuk KSP/USP) di seluruh Indonesia menjadi kuat, sehat, dan tangguh.

“Dua tahun lalu Bank Dunia sudah pernah melakukan kajian pengawasan seperti ini. Dan salah satu rekomendasinya adalah perlunya pengawasan KSP/USP, termasuk terkait pengawasan terhadap laporan keuangan koperasi yang akuntabel,” ujar Jauhari.

Meliadi menambahkan, Pemerintah RI melalui Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pelaksana pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia, melakukan perubahan struktur organisasi dan tata kerja dengan menunjuk Deputi Bidang Pengawasan yang didukung oleh lima asisten deputi: kepatuhan, kelembagaan, pemeriksaan kelembagaan, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam, dan penetapan sanksi sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 62/2015 tentang Kementerian Koperasi dan UKM.

"Ketika masih berbentuk departemen, dengan jumlah koperasi sekitar 18 ribuan unit di seluruh Indonesia, ditunjuk direktur pengawasan setingkat eselon dua, yang tugasnya melakukan pengawasan terhadap perkembangan aktifitas koperasi," kata Meliadi.

Jakarta (B2B) - The Indonesian government through the  Cooperatives and SMEs Ministry appreciate the World Bank recommend the 'action plan' to supervise cooperatives through online applications, in particular savings and loan cooperatives so that they can build a qualified cooperative in Indonesia that could be accepted and trusted by the cooperative members and community.

"We appreciated the recommendations of the World Bank that has been conducting studies and research on supervision through online applications, specifically in the savings and loan cooperatives, and one of the recommendations is the importance of supervision," said Deputy for Supervision at the ministry, Meliadi Sembiring while opened the workshop here last week.

Mr Sembiring said the Indonesian government encourages cooperatives across Indonesia to comply with the law, by December 2015 recorded 209,488 cooperative units, and 62,239 units (29.72%) were declared inactive and active 147,249 units (70.30%), but only 80,008 units (38.20%) who carry out the Annual Members Meeting (RAT) and 67,241 units (32.10%) ignored orders of the Cooperative Law No. 17/2012 to implement the RAT.

According to him, of the total active cooperatives recorded 110,189 units operate as a savings and credit cooperatives (KSP) and the Islamic financial services, which is 10,811 units of the KSP, 96,018 units of the USP-kop, 1,197 units of cooperative Islamic financial services and 2,163 units of islamic financial services. Of the total of the cooperative that runs the activities of savings and loans, and Islamic financial services unit recorded only 77,173 are active and only 51,873 units that carry out the RAT.

Mr Sembiring noted there should be supervision cooperatives in stages accordance regulations, and after supervisory activities be functioning optimally, cooperatives in Indonesia will develop into a trusted financial institutions.

"There are still many cooperatives that ignores the obligation to carry out RAT because the lack of compliance of the cooperative to the law, and monitoring functions have not been optimized through the development, obedience to law, inspection, health assessments cooperative, prevention, and impose sanctions," he said.

Jauhari Sitorus of the World Bank in Jakarta hopes that the partnership between the World Bank and the ministry will continue, so as to encourage cooperatives throughout Indonesia became strong and healthy.

"Two years ago the World Bank has undertaken research supervision, and one of the recommendations is the need for supervision savings and credit cooperatives, including oversight of the financial statements of cooperatives," Mr Sitorus said.

Mr Sembiring added the Indonesian government  through the Indonesian Cooperatives and SMEs Ministry as a builder of cooperatives in Indonesia, make changes to the organizational structure and working procedures by appointing a deputy for supervision backed by five deputy assistant: compliance, institutional, examination of institutional, health assessments savings and loans, and sanctions accordance Presidential Decree No. 62/2015.

"When the ministry it was as the department, the number of cooperatives around 18 thousand units across Indonesia, and was appointed director for supervision of second echelon official, whose duties oversee the development of the cooperatives," Mr Sembiring said.