Tukul, TNI AU Dituding Lecehkan Lagu Kebangsaan, DPR akan Panggil Kasau
Tukul, the Air Force Allegedly Harass Anthem, Parliament will Call Chief of Staff
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
Jakarta (B2B) - Komisi I DPR akan memanggil TNI Angkatan Udara (AU), terkait sikap para prajurit AU yang dinilai tidak khidmat saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di acara televisi Bukan Empat Mata yang disiarkan Trans7 yang dipandu Tukul Arwana. Sekretariat Komisi I DPR akan secepatnya mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) atas insiden tersebut.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi kepada acara Bukan Empat Mata
harus mengurangi durasi tayangannya menjadi satu jam atau dibatasi durasinya sebanyak 50%. Lantaran 'dosa' yang sama pada episode 16 Mei 2012 terkait tata cara dan penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang saat itu dibawakan personel Cherry Belle sebagai bintang tamu.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, prajurit AU telah melakukan pelanggaran disiplin militer dan patut dikenakan sanksi. Karena dalam acara tersebut, terlihat seluruh anggota TNI yang hadir tidak hormat saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, tetapi justru bertepuk tangan.
Menurut Hasanuddin, sikap sempurna berupa berdiri dengan tegap dan bahkan menghormat bila ada pengibaran bendera Merah Putih, wajib dilakukan oleh para anggota militer setiap kali mendengarkan dan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang merupakan lambang negara.
"Sikap prajurit militer yang menyanyikan lagu kebangsaan sambil duduk, bertepuk tangan, tertawa dan bersorak-sorai itu merupakan pelanggaran terhadap lambang negara dan menyalahi peraturan disiplin militer. Akan dikenakan sanksi, termasuk komandannya jika yang bersangkutan ada di antara para prajurit itu. Sanksi paling berat tentu dikenakan kepada komandannya," jelas Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1).
Hasanuddin menambahkan, peristiwa ini merupakan hal yang prinsip bagi prajurit militer. Sebab, melakukan penghormatan terhadap lambang negara termasuk lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan pendidikan dasar dalam pendidikan kemiliteran.
"Ini urusan yang prinsip untuk prajurit, karena ini adalah pendidikan dasar di militer yaitu penghormatan terhadap lambang-lambang negara. Karena itu, harus diberikan sanksi tegas. KPI saja sudah mengatakan kalau sikap dalam tayangan tersebut melanggar aturan tata cara penggunaan lagu kebangsaan. Maka ini jelas merupakan pelanggaran disiplin militer," tandasnya.
Jakarta (B2B) - House Commission I will call the Air Force (Air Force), respond to the attitude of the Air Force soldiers were judged to be reverent while sang the anthem Indonesia Raya in the program Bukan Emat Mata that was broadcast Trans7 guided Tukul Arwana. Secretariat of the House Commission I will immediately scheduled a calling to the Chief of Staff of the Air Force (Rafters) for the incident.
Previously, the Indonesian Broadcasting Commission (KPI) sanctioned event is not Four Eyes should reduce the duration of one hour or tayangannya be limited in duration by 50%. Because of the 'sins' of the same on May 16, 2012 episode of related procedures and use of the anthem Indonesia Raya, who was sung by Cherry Belle as a guest star.
Vice Chairman of Commission I, TB Hasanuddin said Air Force troops have committed a breach military discipline and should be penalized. Because the event, the entire visible TNI members disrespect when singing Indonesia Raya, but rather applauded.
According Hasanuddin, impeccable manners stand firm and be respectful even when raising the flag, shall be conducted by members of the military every time listening and proclaimed the anthem Indonesia Raya which is the symbol of the state.
"The attitude of the military soldiers who sang the anthem while sitting, clapping, laughing and cheering was a violation of the symbol of the state and violated the rules of military discipline. Would be penalized, including the commander if there among the soldiers. Sanctions would be toughest to the commander, "said Hasanuddin in hearing between the Indonesian Broadcasting Commission (KPI) to the House of Representatives Commission I, Jakarta, Monday (28/1).
Hasanuddin added that this event is a matter of principle for military personnel. Therefore, performing countries including respect for the symbol of the anthem Indonesia Raya is a basic education in military education.
"This matter of principle for the soldiers, because this is basic education in the military that is respect for the symbols of the state. Therefore, should be given strict punishment. KPIs have already said that the attitude of the show is breaking the rules of procedure for the use of the anthem. Then this a clear violation of military discipline," he said.
