Rudi Rubiandini Ditangkap, Uang Suapnya Pecahkan Rekor Ayin
Rudi Rubiandini Arrested, Bribe Money Break the Record of Ayin
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Operasi penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini melampaui rekor penangkapan Artalyta Suryani atau Ayin.
Ketika membekuk Rudi Rubiandini, mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral, KPK menyita uang suap senilai US$700 ribu atau Rp7,2 miliar. Sementara ketika menangkap Artalyta Suryani, KPK menyita uang senilai US$660 ribu (Rp6,8 miliar).
Artalyta atau Ayin adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa malam (13/8) di rumahnya di Jl Brawijaya Nomor 8, Jakarta Selatan tanpa ada perlawanan.
Rudi ditangkap bersama dua koleganya dari sebuah perusahaan swasta. "Ada tiga orang yang ditangkap. Yakni R dan S serta E. Kedua orang itu dari swasta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Johan menjelaskan status ketiga orang itu masih terperiksa belum tersangka.
Rudi disangkakan menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$300 ribu pada bulan Ramadan dan US$400 ribu setelah Lebaran. Totalnya US$700 ribu. Uang ini diduga berasal dari sebuah perusahaan minyak asing.
Penyidik KPK juga menahan beberapa orang lainnya. Di antaranya adalah sopir Rudi Rubiandini. Dalam penangkapan itu KPK juga memboyong tas hitam, motor sejumlah kardus dan motor gede BMW.
Jakarta (B2B) - Action arrest the Corruption Eradication Commission (the KPK) to the Unit Head Interim Executing Upstream Oil and Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini surpassed the record bribes while KPK arrested Artalyta Suryani or Ayin.
When arrested Rudi Rubiandini, former Deputy Minister of Energy and Mineral Resources, the KPK seized bribe money of U.S.$700 thousand or Rp7,2 billion. While when capturing Artalyta Suryani, the KPK confiscated U.S.$660 thousand (Rp6,8 billion).
Artalyta or Ayin is an Indonesian businessman who is known for his involvement in the bribery case of the prosecution case of Bank Indonesia Liquidity Assistance (BLBI).
Rudi Rubiandini the KPK arrested Tuesday night (13/8) at his home in Jalan Brawijaya No. 8, South Jakarta with no resistance.
Rudi was arrested along with two colleagues from a private company. "There are three people who were arrested. Namely R and S and E. The two men were from the private sector," KPK spokesman Johan Budi SP said.
Johan explains the three were still a examinee has not become a suspect.
Rudi alleged bribery twice, ie U.S. $ 300 thousand in the month of Ramadan and U.S. $ 400 thousand after Eid al Fitr. Total bribes estimated at U.S. $ 700 thousand. The money allegedly came from a foreign oil company.
KPK investigators also arrested several other people. Among them is a driver Rudi Rubiandini. In the arrest, the KPK seized a black bag, some cardboard and a BMW motorcycle.
