Deputi Restrukturisasi Kemenkop Dorong Kota Tasikmalaya Dukung Bisnis UMK

Local Govt Asked to Support Development of Small Micro Enterprises in Indonesia

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Deputi Restrukturisasi Kemenkop Dorong Kota Tasikmalaya Dukung Bisnis UMK
Deputi Bidang Restrukturisasi di Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Sutiyowati Barnas (inset) hadir sebagai keynote speaker (Foto2: Humas Kementan)

Tasikmalaya, Jawa Barat (B2B) - Deputi Bidang Restrukturisasi di Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Sutiyowati Barnas mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat untuk mendukung pengembangan pengusaha kecil dan menengah dengan mempermudah pengurusan legalitas izin usaha kepada pelaku usaha mikro kecil (IUMK).

"Karena itu inisiatif pemerintah melalui Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 98/2014 untuk menerbitkan IUMK oleh camat setelah mendapat rekomendasi dari lurah diharapkan menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro kecil," kata Yuana pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Tasikmalaya pada Kamis (3/3) di Gedung Serbaguna Balaikota Tasikmalaya.

Deputi Yuana berada di Tasikmalaya dalam kaitan sosialisasi perdana IUMK pada 2016 di Kabupaten Tasikmalaya untuk mendorong pemerintah daerah setempat untuk mengatasi kendala klasik pengembangan UMK terkait perizinan usaha, permodalan, hingga pencatatan untuk kepentingan update data base bagi pemerintah.

"Kami sangat berharap ini menjadi kabar baik bagi UMK kita, karena pemberian izin usaha mikro kecil di seluruh Indonesia kini bisa dilakukan melalui camat dan lurah sesuai domisili pelaku usaha. Ini juga sebagai salah satu upaya untuk memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan memulai usaha bagi para pelaku usaha mikro dan kecil," kata Yuana.

Menurutnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyurati seluruh bupati, walikota dan gubernur agar menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang IUMK agar membantu para pendamping UMK dalam melaksanakan peran pendampingan.

Yuana mengaku prihatin kepada para pelaku UMK yang selama ini tidak pernah dianggap sebagai pelaku usaha formal karena ketiadaan legalitas resmi izin usahanya. Mereka bahkan sulit menaikkan kelas usahanya ke skala yang lebih tinggi karena tidak bisa mengakses lembaga keuangan formal.

"Sudah bukan rahasia umum kalau perbankan bahkan lembaga keuangan mikro hampir pasti menyaratkan sebuah izin usaha untuk mengucurkan bantuan, sehingga inisiatif pemerintah melalui Perpres tentang IUMK dapat menjadi solusi bagi mereka," kata Yuana.

Tasikmalaya, Indonesia (B2B) - Deputy of Restructuring at the Indonesian Cooperatives and SMEs Ministry, Yuana Sutyowati Barnas urged the Tasikmalaya City Government of West Java to support the development of small and medium enterprises to facilitate processing of legality small micro business (IUMK).

"The initiative of the government through Presidential Decree No. 98/2014 to issue IUMK by the subdistrict head and the recommendation from headman is expected to be a solution for small micro business," said Mrs Barnas in Tasikmalaya City Development Planning Meeting on Thursday (3/3) at City Hall of Tasikmalaya.

She was in Tasikmalaya city for the socialization IUMK to overcome the constraints of classical development of UMK related to business licensing, venture capital, records for updating the data base for the government.

"We hope to be good news for UMK, because of licensing small micro business across Indonesia can now be done via the subdistrict and village heads in accordance domicile of business actors. It is also one of the efforts to overcome the bureaucratic obstacles, and provide ease of starting a business for small micro business," Mrs Barnas said.

According to her, the Cooperatives and SMEs Ministry have sent a letter to all regents, mayors and governors to issue local regulations for the sake of IUMK.

Mrs Barnas admitted concern for UMK has not considered a formal business actors because of its still considered legal. They are even harder to raise its business class to a higher scale, because it could not access formal financial institutions.

"It is no secret that banks, financial institutions and even micro certainly ask for a business license to provide venture capital loans, so the initiative of the government through a presidential regulation on IUMK can be a solution for them," he said.