Hakim MK Patrialis Akbar Ditangkap KPK jadi Sorotan Dunia

Indonesia Graft Busters Arrest One of Country`s Top Judges

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Hakim MK Patrialis Akbar Ditangkap KPK jadi Sorotan Dunia
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: rmol.co)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan menerima suap dalam kasus yang ditangani MK.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, pada Kamis menyatakan bahwa Hakim MK Patrialis Akbar dan 10 orang lainnya tertangkap "basah" aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.

Dia mengatakan Patrialis diduga menerima suap $161.000 dari importir daging sehubungan dengan judicial review terhadap UU Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Pengusaha yang menyuap diketahui memiliki 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Empat dari mereka yang ditangkap termasuk Patrialis Akbar secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara tujuh lainnya masih diperiksa sebagai saksi, kata Basaria.

Patrialis yang juga diketahui sebagai mantan menteri hukum dan HAM merupakan hakim kedua MK yang ditangkap dalam kasus korupsi.

Mantan Ketua MK Akil Mochtar ditangkap pada Oktober 2013 ketika ia menjadi ketua panel sembilan haim MK dan kemudian dihukum penjara seumur hidup seperti dikutip Associated Press yang dilansir MailOnline.

INDONESIA'S anti-graft commission has arrested one of the country's most senior judges on suspicion of taking a bribe in a Constitutional Court case.

A deputy chairwoman of the independent Corruption Eradication Commission, Basaria Panjaitan, announced Thursday that Constitutional Court Judge Patrialis Akbar and 10 other people were caught "red-handed" in an anti-graft sting.

She said Akbar was suspected of receiving $161,000 from a meat importer in connection with the court's judicial review of a revision to a law on animal husbandry. The businessman ran 20 companies dealing with meat imports.

Four of those arrested including Akbar were formally named as suspects while the seven others were still being questioned as witnesses, Panjaitan said.

The deeply conservative former law and human rights minister is the second judge of the Constitutional Court to be arrested in a corruption case.

Akil Mochtar was arrested in October 2013 when he was chairman of the court's nine-member panel of judges and was later sentenced to life imprisonment.