Perppu Pilkada yang Diajukan SBY Dihargai Ketua DPR

Indonesian House Speaker Lauds Yudhoyono for Issuing Regional Head Election Regulation

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Perppu Pilkada yang Diajukan SBY Dihargai Ketua DPR
Setya Novanto dilantik sebagai Ketua DPR (Foto: tempo.co)

Jakarta (B2B) - Ketua DPR RI, Setya Novanto, menghargai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Saya menghargai Presiden RI yang akan menyerahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang UU Pilkada," kata Setya Novanto usai menyerahkan hewan kurban di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu.

Novanto mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima Perppu tersebut.

"Sampai hari ini belum terima Perppu dan kalau sudah diterima akan dikaji, dibahas dan diberikan ke komisi terkait. Kita belum tahu apa isi Perppu. Pimpinan DPR RI akan perhatikan Perppu ini dan masyarakat menunggu pembahasan Perppu tersebut," kata Novanto.

Presiden SBY akan menerbitkan Perppu terkait UU Pilkada. Partai Demokrat, pada saat voting terhadap opsi pemilihan langsung atau melalui DPRD memilih abstain. Karena opsi yang ditawarkan oleh Demokrat, yakni Pilkada Langsung dengan 10 perbaikan ditolak oleh DPR RI.

Jakarta (B2B) - Indonesian House Speaker, Setya Novanto has expressed appreciation to President Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) for issuing a new government regulation en lieu of the law (Perppu) on regional head elections.

"Regarding the Perppu, I appreciate the president. I came to know about it from the television news. We, however, have not received the copy," the new house speaker stated here on Sunday.

The Perppu will soon be studied and discussed in the first session of the parliament.

"Upon receiving it, we will study it, and of course, discuss it in the first session of the Parliament. It will be during the administration of President Jokowi," he noted.

President Yudhoyono recently signed two government regulations in lieu of the law (Perppu) on regional head elections following the recent passage of the law by the House of Representatives (DPR).