Pilkada Serentak, Presiden Inginkan Digelar September 2015

Indonesia`s Widodo Wants Simultaneous Local Elections in September 2015

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Pilkada Serentak, Presiden Inginkan Digelar September 2015
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) -  Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Istana Negara Jakarta, Selasa, menyampaikan kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak gelombang pertama diselenggarakan September 2015.

"Tadi Presiden menyampaikan harapannya Pilkada bisa dilaksanakan pada September, tapi beliau tidak menjelaskan alasannya apa. Menurut kami, kalau demikian (pilkada September 2015) itu mepet sekali waktunya kalau pun ada tahapan-tahapan yang dipangkas," kata Komisioner KPU Pusat Arief Budiman di Gedung KPU Pusat Jakarta.

Sesuai dengan instruksi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang berasal dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, pelaksanaan pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2015.

Berdasarkan UU itu pula, KPU menyusun draf Peraturan tahapan, program dan jadwal pilkada dengan rencana pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 16 Desember 2015.

Sehingga jika pelaksanaan pilkada serentak dilakukan sesuai keinginan Presiden, lanjut Arief, maka setidaknya tiga tahapan harus direvisi untuk dipersingkat.

"Kalau memang maunya seperti itu, harus ada pemangkasan tahapan misalnya uji publik, penyelesaian sengketa dan terkait putaran satu dan dua. Tetapi soal ada atau tidaknya itu, semua keputusan ada di DPR," jelas dia.

Ditambah lagi hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai pilkada karena DPR dan Pemerintah sedang mempertimbangkan revisi UU Nomor 1 Tahun 2015.

"Kalau sekarang semua masih meraba-raba. Sepanjang semua mendukung yakni UU, anggaran dan personil, bisa saja diselenggarakan (September 2015), tapi memang agak berat kalau semua tiba-tiba disuruh siap," ujar dia. (Ant)

Jakarta (B2B) - The Indonesian President Joko Widodo wants the General Elections Commission (KPU) to hold the first batch of gubernatorial, district head and mayoral elections simultaneously in September 2015.

"The president wants the regional head elections to be held in September, but he did not elaborate on the reason behind wanting to bring them forward. If his wish is realized, we will have a very short time (to prepare) and will have to scrap several phases of the elections," Commissioner of the KPU Arif Budiman said after a meeting with Jokowi here on Tuesday.

Under law number 1/2015, simultaneous regional head elections will be held in 2015.

The law makes it mandatory for the elections commission to draft regulations on the phases, programs and schedules of the regional head elections before they are held in December 2015.

To hold the elections simultaneously in September, earlier than originally planned, at least three of its phases will have to be revised, he pointed out.

"If he (the president) wishes for this, several phases of the elections, including public test and dispute settlement, must be scrapped. However, whether they will be maintained will depend on what the House of Representatives (DPR) decides," Budiman noted.

Furthermore, there has been no certainty regarding the regional head elections yet, as the DPR and the government were considering revising law number 1/2015 on the same, the KPU commissioner explained.

"We can only speculate, for now. If everything, including the law, budget and personnel, are prepared to support the elections, they can be held (in September 2015). However, we will find it rather difficult if we are suddenly ordered to do so," he remarked.