Ratu Atut Chosiyah, Rumahnya di Serang Digeledah oleh KPK

KPK Searched House of Banten Governor in Serang

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Ratu Atut Chosiyah, Rumahnya di Serang Digeledah oleh KPK
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (Foto: republika.co.id)

Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam penyidikan dugaan korupsi dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, penggeledahan dilakukan pada Selasa dini hari di rumah Ratu Atut yang ada di Jalan Bayangkara No.51 Cipocok, Serang, Banten.

Penggeledahan, ia menjelaskan, dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana dan kawan kawan.

"Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung," kata Johan.

Ratu Atut tidak berada di rumah ketika penyidik KPK menggeledah rumahnya sejak Senin malam hingga Selsa dini hari.

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari jejak-jejak tersangka.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan adalah adik kandung Atut dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Atut dan Airin sudah dicegah pergi ke luar negeri dan telah diperiksa KPK pada 10 Desember lalu dalam kasus yang sama.

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak selain Wawan adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Wawan juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan bersama Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan Tangerang Selatan Mamak Jamaksari serta Dadang Prijatna dari PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP).

Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) has searched the house of Banten Governor Ratu Atut Chosiyah for clues to wrap up investigation into case of dispute over election of new head of Lebak District in Banten.

The dispute was handled by the Constitutional Court directly under disgraced former chief justice Akil Mochtar, who was caught red handed by KPK receiving bribe from Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), who is Ratu Atuts brother.

"KPK investigators have just finished searching the house of Ratu Atut Chosiyah in connection with the alleged corruption in Akil Mochtar handling of the dispute with Tubagus Chaeri Wardana and accomplices as suspects," KPK spokesman Johan Budi said on Tuesday

Ratu Atus was not at home when the search took place from Monday night to Tuesday morning.

Wawan is husband of major of South Tangerang Airin Rachmi Diany, who together with Ratu Atut have been banned from leaving the country.

Ratu Atut and Airin were already grilled by KPK earlier this month as witnesses in the case.

Wawan is also a corruption suspect in the procurement of health equipment together with a senior official of the South Tangerang health service, Mamak Jamaksari, and local businessman Dadang Prijatna.

Ratu Atut has been accused of nepotism with relatives holding important positions in various district and city administrations in the province.