Wawan Dinyatakan Sehat, KPK Kembalikan ke Rutan

Young Brother of Banten Governor is Healthy, Returns to Detention House

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Wawan Dinyatakan Sehat, KPK Kembalikan ke Rutan
Tubagus Chaeri Wardana, suami Airin dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (Foto: kompas.com)

Jakarta (B2B) - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dinyatakan sehat sehingga dikembalikan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, tadi Wawan dijemput dan dikembalikan ke rutan karena berdasarkan keterangan dokter yang menangani Wawan di RS Polri, Wawan sudah bisa dikembalikan ke rutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

Sejak Senin (24/2) lalu, Wawan dirawat di RS Polri Kramat Jati karena terkena demam berdarah sehingga sidang pembacaan dakwaan untuk perkara dugaan korupsi Lebak harus ditunda hingga Kamis (6/3).

Wawan sendiri sudah tiba di rutan KPK sekitar pukul 13.15 WIB dengan diantarkan mobil tahanan KPK, Wawan keluar dari mobil tanpa memberikan keterangan dengan masih mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution di gedung KPK mengatakan bahwa ia terkahir bertemu dengan kliennya tersebut pada Jumat (28/2).

Karena sakitnya tersebut, tim pengacara sudah mengirimkan surat permohonan pembantaran yaitu penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan seperti memerlukan rawat jalan atau rawat inap yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali kepada majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK sudah menyita 47 mobil terkait Wawan dan 1 motor besar. Rincian mobil-mobil tersebut yaitu Ferrari (1), Lamborgini Aventador (1), Bentley Continental (1), Rolls Royce Flying Spur (1), Nissan GTR (1), Toyota Vellfire (5), Mitsubhisi Pajero (5), Honda CR-V (5), Mercedes Benz (2), Mini Cooper (1), Toyota Land Cruiser (1), Toyota Lexus (1), Toyota Innova (7), BMW (2), Toyota Fortuner (2), Mitsubhisi Outlander (1), Ford Fiesta (1), Nissan Terano (1), Honda Freed (1), Isuzu Panther (1), Toyota Avanza (1), Suzuki APV (1), Izusu Panthaer (1), Nissan Elgrand (1), Toyota Alphard (1).

Menurut Johan Budi, Wawan dibantarkan sejak Kamis (27/2) hingga hari ini.

Terkait kasus dugaan suap dalam pilkada Lebak, Wawan disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 ahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP mengenai memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pencara maksimal 15 tahun penjara dan dan denda Rp750 juta.

Jakarta (B2B) - Tubagus Chaeri Wardana, alias Wawan, a suspect in corruption and money laundering cases, was declared healthy and sent back to the Corruption Eradication Commission (KPK) detention house on Monday, according to KPK spokesman Johan Budi.

"The doctors who treated Wawan at the Kramatjati Police Hospital declared that he had recovered from dengue fever, and therefore, we shifted him out of the hospital and moved him to the detention house," Johan stated.

Banten Governor Ratu Atut Chosiyahs brother, Wawan, who has been charged with corruption and money laundering, was admitted to the Kramat Jati hospital on February 24, 2014, for dengue fever.

According to the KPK, Wawan had gifted cars to several film stars and members of the regional legislative assembly.

The KPK has already conducted investigations on two other artists, Rebecca Reijman and Jennifer Dunn, in the relation to the same case.

The KPK has confiscated all the cars. In total, the KPK has confiscated 42 cars, including those seized from Wawans house or companies.

The confiscated cars were luxury cars such as Ferrari, Lamborghini Aventador, Bentley Continental, Rolls Royce Flying Spur, Nissan GTR, Toyota Vellfire, Mitsubishi Pajero, Honda CR-V, Mercedes Benz, Mini Cooper and Toyota Land Cruiser.

Also Toyota Lexus, Toyota Innova, BMW, Toyota Fortuner, Mitsubishi Outlander, Ford Fiesta, Nissan Terano, Honda Freed, Isuzu Panther, Toyota Avanza, Suzuki APV, and Isuzu Panther. The KPK officials also confiscated a Harley Davidson motorbike.

The KPK spokesman Johan Budi noted that the commission continues to track down allegedly ill-gained assets of Wawan.

Wawan has been charged with bribery in the Lebak district election, mark up in the price of health equipment for the health center in Tangerang Selatan, and corruption in the procurement of health equipment for the Banten province.