UU Terorisme: Pemerintah Ajukan Tiga Opsi, kata Presiden Jokowi
Indonesian Govt Has Three Options to Strengthen Terrorism Eradication, Widodo Says
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan ada beberapa opsi yang akan ditempuh pemerintah untuk memperkuat regulasi untuk penanggulangan terorisme di Indonesia, saat ini pemerintah memiliki tiga opsi yang masih didiskusikan dengan para pimpinan lembaga tinggi negara.
"Ada beberapa alternatif, yang ini belum diputuskan, masih dalam proses semuanya. Bisa nanti revisi UU, bisa nanti Perppu, bisa nanti membuat UU baru mengenai pencegahan," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (20/1).
Presiden menambahkan, pemerintah dan lembaga tinggi negara termasuk DPR setuju untuk memperkuat regulasi penanggulangan terorisme. "Intinya, mereka semua memiliki pandangan yang sama, dan pemerintah masih mengkaji opsi terbaik dari ketiga opsi tersebut."
Jokowi menyadari bahwa terorisme di Indonesia sudah dalam kondisi mendesak, keperluan yang sangat mendesak untuk memperkuat undang-undang sehingga polisi dapat bertindak legal dan fleksibel untuk menanggulangi terorisme di lapangan.
“Polisi bisa melakukan pencegahan-pencegahan yang diberikan payung hukum yang jelas, sehingga ada keberanian bertindak di lapangan,” kata Presiden.
Presiden mengakui jika dalam pembahasan mengenai revisi UU Terorisme itu juga dibicarakan peluang mengenai kemungkinan pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang ikut aktif kegiatan terorisme di luar negeri.
Jakarta (B2B) - Indonesian President Joko Widodo is considering making new law about terrorism prevention, but now the government has three options that are still under discussion to strengthen terrorism eradication.
“There are several alternatives that haven’t been decided. They are all still in process. It could be revision of law, government regulation in lieu of law, and or new law about prevention,” President Widodo said here on Wednesday (1/20).
He said the government and all state institutions, including the parliament have agreed on the need to strengthen law on terrorism. “The point is, they have the same view, and the government is still assessing the best option out of the three."
Widodo realized that terrorism in Indonesia is in an alarming level, there are urgent needs to quickly strengthen the law so that the police have legal basis in taking actions with more flexibility on field.
“So that the police can take preventive actions allowed by the law,” President said.
According to him, strengthened terrorism law will also regulate the status of Indonesian nationals that participate in a war training in Syria.
