Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar Mantan Napi Terorisme

Astanaanyar Suicide Bomber Former Terrorism Convict

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar Mantan Napi Terorisme
TERORISME: Anggota Gegana Polda Jabar melakukan proses sterilisasi tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, (Foto: ANTARA FOTO)

Bandung, Jabar [B2B] - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, merupakan mantan narapidana terorisme Agus Sujatno atau Agus Muslim.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition dari jenazah terduga pelaku.

"Hasil dari pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identik bahwa pelaku adalah Agus Sudjadno alias Agus Muslim," kata Listyo saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu siang.

Listyo menyebut, Agus pernah dipenjara karena kasus 'bom panci' cicendo sehingga dipenjara selama 4 tahun. 

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," ujar Listyo dalam jumpa pers di Bandung, Rabu (7/12).

Listyo mengatakan, saat ini polisi sedang memburu pihak yang turut membantu Agus dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

Sebelumnya, aksi bom bunuh di Polsek Astanaanyar, kota Bandung, terjadi pada pukul 08.20 WIB Rabu pagi. Pelaku bom bunuh diri menerobos masuk ke tengah apel pagi dengan maksud melakukan serangan. 

Serangan bom bunuh diri mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pelaku bom bunuh diri dan seorang anggota polisi. Sementara dua anggota polisi lainnya luka-luka.

Bandung, West Java [B2B] - National Police Chief Gen. Listyo Sigit Prabowo revealed that the suicide bomber at the Astanaanyar Police Station, Bandung City, was a former terrorism convict Agus Sujatno or Agus Muslim.

This is based on the results of fingerprint examination and facial recognition of the body of the alleged perpetrator.

"The results of fingerprint and face recognition examinations are identical, that the perpetrator is Agus Sudjadno alias Agus Muslim," Listyo said while giving a statement at a press conference at the incident location, Wednesday afternoon.

Listyo said Agus had been jailed for the Cicendo 'pot bomb' case, so he was jailed for 4 years.

"The person concerned was arrested for the Cicendo bombing and was sentenced to 4 years. Last September or October 2021 he was released," Listyo said at a press conference in Bandung, Wednesday (7/12).

Listyo said that currently the police are hunting for those who helped Agus in the suicide bombing.