Ratu Atut Chosiyah Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa sebagai Tersangka
Banten Governor Fullfill KPK Summons for Examination as a Suspect
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Wajah Ratu Atut Chosiyah tampak pucat dan dipapah oleh ajudannya saat memasuki gedung KPK hari ini (20/12) tanpa menjawab pertanyaan wartawan yang menunggunya di depan lobi gedung KPK.
Pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya mengatakan kliennya sedang sakit. "Kondisi Ibu Atut Chosiyah kurang sehat."
Menurut Firman Wijaya, Atut Chosiyah dalam kondisi tertekan tapi tetap siap menjalani pemeriksaan di KPK. "Kami sebagai kuasa hukum melakukan sebaiknya kepada Ibu Atut supaya kooperatif, secara proporsional. Itulah harapan kita."
KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 16 Desember 2013.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan Ratu Atut bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diduga memberikan suap Rp1 miliar kepada Akil Mochtar ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.
Pemberian uang diberikan melalui advokat Susi Tur Andayani yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Jakarta (B2B) - Ratu Atut Chosiyah, Banten Governor went to the Corruption Eradication Commission (KPK) for examination as a suspect in a bribery case in Lebak regency election dispute in the Constitutional Court.
The face of Ratu Atut Chosiyah looked pale and was carried by her aide while entered the building Commission today (20/12) without answering questions from journalists waiting at the front of the KPK building lobby.
Firman Wijaya, Ratu Atut attorney said his client was ill. "Her condition is not healthy."
According to Firman Wijaya, Atut Chosiyah was depressed but ready to undergo examination at the Commission. "As a lawyer, we will do the utmost to Ratu Atut Chosiyah to act cooperatively, and proportionate. That is our hope."
Commission has set Ratu Atut Chosiyah as a suspect based on the investigation warrant dated December 16, 2013.
KPK chairman Abraham Samad stated Atut Chosiyah Ratu and her younger brother, Tubagus Chaeri Wardana aka Wawan , allegedly gave bribes Rp1 billion to Akil Mochtar, chairman of the Constitutional Court.
Bribe money given to Akil Mochtar by Susi Tur Andayani, a lawyer, who is also named as a suspect by the KPK.
