Gas Elpiji 12 Kg Naik, Presiden SBY Pimpin Rapat Terbatas

President Yudhoyono Held Meeting Following Gas Price Hike

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Gas Elpiji 12 Kg Naik, Presiden SBY Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: demokrat.or.id)

Jakarta (B2B) -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas untuk membahas kenaikan harga elpiji 12 kg di Kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu.

Rapat dilangsungkan sekitar setengah jam setelah Presiden Yudhoyono mendarat di Bandara Halim seusai melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur.

Presiden Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Boediono dan diikuti sejumlah menteri, diantaranya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan. Tampak pula Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

"Karena situasinya sekarang ini, pemerintah memandang perlu mengelola masalah ini sambil pula mencari solusi tepat untuk ekonomi kita, untuk rakyat kita dan pembangunan," kata Presiden.

Harga gas elpiji tabung 12 Kg non subsidi dipastikan naik per 1 Januari 2014 ini, prosentase kenaikan harganya adalah sebesar 68% jika dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Jakarta (B2B) - President Susilo Bambang Yudhoyono on Sunday held a meeting with several ministers following gas price hike starting early January 2014.

The meeting was held at Halim Perdanakusuma airport, half an hour after President Yudhoyono landed from his official visit to East java province.

Among participants of the meeting were Vice President Boediono, Coordinating Minister for the Economy Hatta Radjasa, Energy and Mineral Resources Minister Jero Wacik, Finance Minister Chatib Basri, State-owned Enterprises Minister Dahlan Iskan, and CEO of State-owned Oil Company Karen Agustiawan.

"Giving the circumstances, the government think it is necessary to find solution to this problem," Yudhoyono briefly said.

Pertamina has hiked the selling price of non-subsidized 12-kg cylinders of liquefied petroleum gas by about 68 percent, effective January 1, 2014.