Pilkada oleh DPRD Ditolak KPI melalui Petisi ke DPR

Regional Head Election by Local Parliament Rejected by the Indonesian Women`s Coalition

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Pilkada oleh DPRD Ditolak KPI melalui Petisi ke DPR
Foto: e-flux.com

Jakarta (B2B) - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mengajukan petisi ke Dewan Perwakilan Rakyat menolak pelaksanaan Pilkada Tidak Langsung, yang diajukan pemerintah melalui RUU Pilkada untuk melaksanakan Pilkada oleh DPRD.

"Pilkada tak langsung membuat perempuan tak dapat memilih langsung calon kepala daerah yang dianggapnya dapat memperjuangkan kepentingan kaumnya," kata Sekretaris Jenderal KPI Dian Kartika Sari di Jakarta, Senin.

Menurut Dian, pilkada langsung dapat membuka ruang partisipasi politik rakyat tanpa perantara. Selain itu, katanya, pilkada langsung merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi, dimana rakyat dapat menentukan pemimpinnya sendiri.

Pengajuan petisi ini dihadiri oleh sekitar 20 orang yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat sipil yang menolak pilkada tak langsung. Terdapat juga sejumlah organisasi perempuan non pemerintah yang mendukung petisi ini, di antaranya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Beragam yang terdiri dari 141 kelompok masyarakat sipil di dalamnya.

Petisi ini dikeluarkan terkait RUU Pilkada yang sedang disorot oleh DPR mengenai mekanisme pemilihan umum kepala daerah.

Jakarta (B2B) -  The Indonesian Women's Coalition (KPI) has filed a petition in the House of Representatives of the Republic of Indonesia (DPR RI) urging lawmakers to reject indirect elections.

"Indirect elections will result in women not being able to elect their prospective candidates for regional heads who fights for the communities," said KPIs Secretary-General Dian Kartika Sari in Jakarta on Monday.

According to Dian, direct elections resulted in the publics political participation without intermediaries. Further, she said, direct elections was a form of democracy in which the public can choose their own leaders.

This event was attended by some 20 people from various civil society groups who joined together to reject indirect elections.

Many non-governmental organization concerned with womens issues also supported the petition, such as Perludem and Indonesia Beragam, which is made up of 141 groups.

This petition was submitted for the debate on the bill for the mechanism of regional elections.