FPI, Kapolri Minta Masyarakat Sabar Tunggu Proses Hukum
National Police Chief Ask the Public Eagerly Awaiting the Legal Process FPI
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Kepala Polri Jenderal, Timur Pradopo, meminta masyarakat menunggu proses hukum terhadap tiga anggota Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi tersangka bentrokan dengan warga Sukorejo Kendal, Jawa Tengah.
"Sekali lagi apa yang dilakukan (Polri) adalah penegakkan hukum dan ada pelanggaran hukum di (bentrokan) situ," katanya di sela-sela rapat pembahasan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Rabu.
Kapolri juga menghimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri karena kepolisian telah melakukan langkah komprehensif untuk menangani perkara itu.
"Sudah (kami) tangkap, sudah diproses, sudah ditahan, kami harap semua melihat proses (hukum) ini karena ini bulan puasa," katanya.
Kepolisian telah menetapkan tiga anggota FPI asal Temanggung sebagai tersangka dalam bentrokan antara FPI dan warga di Kendal pada Kamis (18/7). Mereka adalah Satria Yuwono (22), Bayu Agung Wicaksono (22) dan Soni Haryono (38).
Polisi juga menetapkan empat warga sebagai tersangka dalam perkara bentrokan Kendal karena mereka merusak kendaraan milik FPI.
Jakarta (B2B) - Police said they are still processing the three Islam Defenders` Front (FPI) members who have been named suspects in connection with a recent clash with community members in Kendal, Central Java.
"What the police are doing is enforcing the law. Laws have been broken in the incident," National Police Chief General Timur Pradopo said here on Wednesday.
In view of that he called on the public not to take the law into their own hands because police have already taken comprehensive actions from appealing, counseling, preventing to law enforcement.
"We have arrested, processed and detained them. We hope people would respect the process considering that now is the holy month," he said.
The police had named three FPI members from Temanggung, Central Java, suspects following a clash in Kendal on July 18 namely Satria Yuwono (22), Bayu Agung Wicaksono (22) and Soni Haryono (38).
The police have also named four villagers suspects for vandalizing an FPI car in connection with the incident.
