Rp91 Miliar, Anggaran Tambahan yang Diajukan BPK pada 2015

Indonesian Supreme Audit Board Asks for Additional Budget

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Rp91 Miliar, Anggaran Tambahan yang Diajukan BPK pada 2015
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengajukan rencana kerja anggaran sebesar Rp2,987 triliun pada Rancangan APBN 2015, dengan usulan penambahan Rp91 miliar dari pagu anggaran 2015 sementara.

"Untuk mengakomodir kebutuhan akibat penerapan Struktur dan Tata Kerja (SOTK) baru, seperti pembentukan Kantor di Kalimantan Utara, BPK mengusulkan penambahan anggaran," kata Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan (XI) di Jakarta, Rabu malam.

Hendar mengatakan usulan penambahan anggaran Rp91 miliar dari pagu sebelumnya di RAPBN 2015 karena terdapat penyempurnaan SOTK Pelaksana BPK, salah satunya dengan pembentukkan Kantor perwakilan BPK di Kalimantan Utara.

Selain itu, lembaga auditor negara memperkirakan akan terjadi peningkatan volume pengelolaan jabatan fungsional pemeriksa, kebutuhan kapasitas pengembangan pemeriksaan kinerja, dan kebutuhan spesialisasi penelitian sesuai dengan jenis pemeriksaan.

"BPK juga membutuhkan dukungan pemeriksaan dari bidang teknologi informasi, tindak lanjut hasil peer review, dan penyelerasan fungsi-fungsi pada setiap unit kerja," kata Hendar.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie OFP sempat mengkritik BPK karena tidak mencantumkan rencana kerja mengenai program pemeriksaan keuangan berdasarkan audit kinerja yang harus disinergikan dengan aspirasi, serta juga landasan dari setiap Komisi di Parlemen.

Sementara itu, di akhir rapat, Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Andi Timo Pangerang menyatakan Komisi setuju dengan usulan anggaran dari BPK, dan usulan tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran DPR.

Jakarta (B2B) - The Indonesian Supreme Audit Board (BPK) has submitted a proposal for a larger allocation of budget to 2.987 trillion rupiah to meet its growing requirement in 2015. The agency asked for an addition of 91 billion rupiah to initially proposed budget of 2.896 trillion rupiah.

"The additional budget is needed to implement BPK's new working system and structure with the opening of office in the new province of North Kalimantan," BPK secretary general Hendar Ristriawan said in a hearing with the Commission XI of the House of Representatives here on Wednesday night.

In addition, the state audit agency estimated that there will be an increase in its auditing capacity and the volume of auditing works and specializations in investigations, he said.

"BPK also needs support in information technology in implementing its function," he added.

A legislator Dolfie OFP criticized BPK for not including its working plan in its previous proposal.
However, deputy chairman of the commission Andi Timo Pangerang said the commission approved the proposal for additional budget allocation for BPK.