Nazaruddin: "Semua akan Saya Buka"

Nazaruddin: "I will Open Everything"

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Nazaruddin: "Semua akan Saya Buka"
Ilustrasi: tribunnews.com

Jakarta (B2B) - Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games berjanji akan membongkar kasus-kasus lain yang lebih besar dan melibatkan tokoh besar, yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

"Saya berjanji pada rakyat Indonesia akan saya buka semua kasus-kasus yang saya tahu, tentang proyek-proyek besar yang saya tahu. Semua akan saya buka. Yang mana selama ini pejabat-pejabat yang mengaku bersih, padahal koruptor besar, akan saya buka semua. Pejabat itu masih aktif hingga kini," kata Nazar mengawali pernyataannya di lobi gedung KPK kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7).

Menurut Nazaruddin, nilai dari proyek yang diselewengkan pejabat negara tersebut mencapai triliunan rupiah, yang akan disampaikan kepada publik setelah menjalani pemeriksaan.

Secara detail, proyek mana saja yang triliunan, yang mana yang terlibat, akan saya buka secara jelas," katanya.

Nazaruddin bahkan sudah melapor kepada pengacaranya. "Sudah saya bicarakan dengan lawyer saya. Semua fakta dan bukti sudah saya kasih," katanya.

Selanjutnya, Nazar menyatakan akan mendukung KPK mengungkap kasus tersebut. "Data akan saya serahkan. Nanti (juga) akan saya informasikan kepada media," katanya.

Nazaruddin adalah terpidana kasus Wisma Atlet yang divonis hukuman penjara 4 tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp 200 juta. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Jakarta (B2B) - Muhammad Nazaruddin, graft convict in the Athletes village bribery case, promised he would speak up about other cases which are bigger and involve public figured, the adverse state finance to trillions of rupiah.

"I promise to the people of Indonesia that I will open up about all cases [of corruption] that I know of, about big projects that I know of; I will open everything. Officials who claim that they are clean--whereas in fact they are major corruptors--I will name them all. The officials are still active to this day," Nazaruddin told reporters in the lobby of the KPK building, Wednesday (31/7).

According to Nazaruddin, the value of projects that state officials diverted trillions of dollars, which will be present to the public after being examined at the KPK.

"I will submit the data. And I will also inform the media," he asserted.

Nazaruddin even been reported to his lawyer. "I have talked [about this] with my lawyer. I have handed all the facts and evidence," he said.

Furthermore, Nazar said he will support the KPK in uncovering the corruption cases. "I will submit the data. And I will also inform the media," he asserted.

In 2012, Nazaruddin was sentenced to 4 years and 10 months in prison and a fine of Rp 200 million. The former Democrat treasurer was found guilty of corruption and masterminding the bribery practice in the construction of an athletes´ village for the Southeast Asian Games in Palembang, South Sumatra.