SBY Kecewa pada Hasil Voting RUU Pilkada di DPR
Leader of Indonesia`s Ruling Party Expresses Disappointment Over Votes to Scrap Direct Elections
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Washington (B2B) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan kekecewaannya dengan hasil pemungutan suara DPR tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah yang berakhir Jumat dini hari.
Ia mengaku kecewa DPR menolak usul Partai Demokrat untuk menggunakan opsi pemilihan langsung dengan sepuluh syarat agar tidak ada lagi ekses negatif dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung tidak lagi ada ekses negatif ditolak oleh Fraksi lain yang ada di DPR RI.
"Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada," katanya saat menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam, waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.
Yudhoyono menjelaskan, Partai Demokrat mengusulkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung dengan 10 perbaikan besar.
"Dengan 10 persyaratan utama yang menurut Partai Demokrat yang terbaik, tetap langsung dengan rakyat berdaulat. Selama 10 tahun banyak ekses, penyimpangan, maka pilihan langsung tetapi dengan perbaikan dan kemudian usulan itu ditolak," katanya.
"Saya ikuti terus dan minta diperjuangkan habis habisan tetapi di Panja tidak tembus, lobi tidak tembus, dan dari laporan yang saya terima semua fraksi dalam lobi dan Panja menolak usulan Partai Demokrat," tambah dia.
Ia mengaku berusaha agar pengambilan keputusan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) itu tidak dilakukan dengan pemungutan suara.
"Saya diberitahu perkembangan situasi yang khas Fraksi Partai Demokrat walkout dan berita yang masuk pada saya mengapa walkout, tidak diwadahi usulan Demokrat. Saya masih ingin ditunda votingnya, seseorang saya utus untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPR yang berasal dari koalisi non- parpol," katanya menjelaskan.
Pada saat yang kritis itu, ia berharap sekali lagi bisa dilakukan lobi untuk menggalang dukungan terhadap opsi yang diusulkan Partai Demokrat.
"Kalau memang opsi itu ada yang mendukung berarti formulasi berubah pilkada DPRD dan pilkada langsung dengan perbaikan," katanya.
"Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi," katanya. (Ant)
Sebelumnya, Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme voting di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat dinihari.
Hasil voting tersebut dimenangkan oleh fraksi-fraksi dalam koalisi merah putih dengan jumlah suara sebanyak 226, sedangkan fraksi-fraksi dalam koalisi hebat dengan tambahan 17 suara dari fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara.
Pimpinan rapat paripurna menetapkan hanya dua opsi untuk divoting, yakni opsi pertama pilkada secara langsung serta opsi kedua pilkada dikembalikan ke DPRD.
Mekanisme voting dilakukan secara terbuka per fraksi, yakni dengan berdiri untuk menunjukkan persetujuan terhadap opsi yang dipilihnya.
Priyo Budi Santoso yang berasal dari Fraksi Partai Golkar memulai voting dengan meminta kepada anggota Fraksi Partai Golkar untuk menunjukkan pilihannya.
"Anggota Fraksi Partai Golkar yang memilih opsi pertama yakni pilkada secara langsung silakan berdiri," kata.
Sebanyak 11 anggota langsung berdiri. Priyo pun menjadi kaget karena sejumlah politisi senior Partai Golkar tampak berdiri. Kemudian, anggota Fraksi Partai Golkar yang memilih opsi dua yakni dikembalikan kepada DPRD sebanyak 73 anggota.
Selanjutnya, anggota dari tiga fraksi seluruhnya memilih opsi kedua, yakni Fraksi PKS 55 anggota, Fraksi PAN 44 anggota, dan Fraksi PPP 32 anggota.
Selanjutnya, sebanyak 20 anggota Fraksi PKB memilih opsi pertama, sebanyak 22 anggota Fraksi Gerindra memilih opsi kedua, dan 10 anggota Fraksi Hanura memilih opsi pertama.
Dalam ruangan rapat paripurna masih ada enam anggota Fraksi Partai Demokrat yang bertahan, dan mereka memilih opsi pertama.
Washington (B2B) - Top leader of Indonesia´s ruling Democratic Party, Susilo Bambang Yudhoyono expressed disappointment over the results of voting to endorse a bill on regional head elections, which took place on Thursday (September 25) night in Jakarta.
He revealed that his disappointment was due to the fact that the Democrat Partys proposal incorporating a ten-point list of improvements to maintain the direct election system was rejected by other factions in the DPR.
"I am disappointed with the results of the political process in the House of Representatives (DPR), even though I respect it as a democratic process, but once again, I was disappointed with the process and results," Yudhoyono stated in a press conference on Thursday.
"Because the proposed option of the Democrat party for maintaining direct elections with 10 main improvements or requirements was rejected. There were a lot of irregularities observed over the last 10 years during which the direct elections were held, but we choose the direct elections with some improvements. I follow on and ask that the 10 main improvements can be taken seriously, but it has been rejected," he emphasized.
He expected that a decision over a bill on regional head elections should not be decided through voting but instead by a lobby, if someone supported the proposed option of the Democrat Party.
"With these results, I have to say to the Indonesian people that the Democrat party will propose a law suit. We will consider whether to appeal in the Supreme Court or the Constitutional Court," he affirmed.
Earlier, the DPR, after a long debate in a plenary session early on Friday, decided through voting to endorse a bill on indirect regional head elections.
"The results of voting showed that 135 DPR members voted for direct regional head elections and 361 voted against it," Deputy Chairman of the DPR Priyo Budi Santoso, who chaired the plenary session, stated in the wee hours here on Friday.
The plenary session was held to take a decision over a bill on regional head elections, which stipulates that regional head elections should be held by the Regional Legislative Assembly (DPRD), or indirect election.
During the voting, several house faction members defected from their political partys stance.
In the voting, 11 Golkar Party faction members voted for direct regional head elections and 73 others voted against.
A total of 88 legislators of the Indonesian Democratic Party (PDIP) faction voted for direct elections.
The Prosperous Justice Party (PKS) faction saw 55 members voting for indirect elections (elections by the DPRD), while 44 members of the National Mandate Party (PAN) faction voted for indirect elections.
There were 33 members of the United Development Party (PPP) faction who were in favor of elections through the DPRD, and 20 legislators from the National Awakening Party (PKB) faction agreed to hold direct elections.
The Greater Indonesia Movement Partys (Gerindras) 22 faction members voted for indirect regional head elections.
Ten legislators from the Peoples Conscience Party (Hanura) faction voted for direct elections.
In the meantime, there were six members of the Democratic Party (PD) who voted for direct regional head elections.
