Calon Kepala Daerah Harus Jalani Tes Bebas Narkoba Syarat Ikuti Pilkada
Indonesian Anti-drugs Agency Declared Election Candidates Must Pass Drug Test
Reporter : Edo Andhika
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 dengan melakukan tes narkoba sebagai syarat calon kepala daerah mengikuti Pilkada serentak, dan hal itu sesuai perintah UU No 10/2016 bahwa BNN berperan aktif mendukung Pilkada.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan menyikapi maraknya berita tentang kasus narkotika yang melibatkan pejabat tinggi daerah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), selaku ujung tombak pelaksanaan Pilkada, untuk serius menanggapi masukan beberapa pihak agar melibatkan BNN dalam proses Pilkada.
Slamet menambahkan, fakta tersebut sekaligus mengingatkan bahwa narkoba dapat menyerang siapa saja dan ini menjadi tanggung jawab semua pihak.
Menurutnya, KPU dan BNN sepakat untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan dan pemberantsan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) selama pelaksanaan Pilkada.
Salah satu upaya yang akan dilakukan BNN adalah pelaksanaan uji narkotika terhadap calon kepala daerah. Hal ini tak hanya melibatkan BNN, KPU juga melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) sebagai tim pemeriksa, katanya.
"KPU perlu membuat standar khusus pelaksanaan uji narkotika di daerah agar uji narkotika yang dilakukan serempak dapat berjalan sinergis," kata Slamet melalui pernyataan tertulis pada Sabtu.
Dia mengharapkan sinergi ini kelak akan menciptakan suasana Pilkada yang sehat, sehingga dapat melahirkan pimpinan daerah yang cerdas dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Jakarta (B2B) - The Indonesian Anti-drugs Agency (BNN) will participate in the preparations for the regional elections, scheduled to be held in February next year, in various regions in Indonesia.
BNN spokesman Senior Commissioner Slamet Pribadi said that the due to the increasing reports of drugs cases involving regional government officials, the General Election Commission (KPU) has responded to calls various parties to involve the BNN in the preparation process for the elections.
Mr Pribadi said the drugs can affect anyone and, therefore, everyone must shoulder the responsibility to stem this menace.
According to him, the KPU and the BNN have agreed to support each other in the efforts to prevent and eradicate drugs abuse and illegal distribution of drugs in the run up to the elections.
As part of the efforts, the candidates would be put through narcotic tests which will be carried out by not only by the KPU but will also involve the Indonesia Medical Association (IDI) and the Indonesian Association of Psychologists (Himpsi).
"The KPU had earlier formulated a specially standardized test and candidates will be put through it simultaneously," Mr Pribadi throught the press statement yesterday.
He said all parties hoped that the synergy among various bodies would lead to a healthy election atmosphere, making it possible for the people to choose smart regional leaders who stand as bulwark against drugs.
