Pengacara AKBP Doddy Ungkap Perintah Irjen Teddy untuk Sisihkan Barang Bukti Sabu

Lawyer AKBP Doddy Reveals Inspector General Teddy´s Order

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Pengacara AKBP Doddy Ungkap Perintah Irjen Teddy untuk Sisihkan Barang Bukti Sabu
BARANG TERLARANG: Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengungkap perintah Irjen Teddy Minahasa kepada kliennya untuk menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu

Jakarta [B2B] - Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP DOdy Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengungkap perintah Irjen Teddy Minahasa kepada kliennya untuk menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu di Polres Bukittinggi.

Barang bukti yang disisihkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba Polres Kota Bukittinggi sebesar 41,4 kg pada periode April-Mei 2022 lalu, dikutip dari Tribunnews.

Selanjutnya, barang bukti sabu tersebut dilakukan pemusnahan pada Juni lalu.

"Intinya adalah dari penjelasan klien saya. Ini Pak TM memerintahkan memang untuk menyisihkan seperempat (barang bukti narkoba). Dia minta seperempat dari 41,4 kg yang diungkap oleh Polres Bukit Tinggi yang pada saat itu memang Kapolresnya masih pak Dody," kata Adriel di Polda Metro Jaya, Sabtu [22/10].

Adriel menyebut saat itu kliennya sudah sempat menolak permintaan dari Irjen Teddy Minahasa.

"TM meminta kepada AKBP Dody untuk menyisihkan sitaan dan tegas saya bilang, pak Dody sudah menolak perintah atasan yang salah, dia bilang, Siap tidak berani jenderal! Itu katanya pak Dody ada dalam chat di WA yang bisa ditanya pada penyidik," ucapnya.

Walaupun menolak, kata Adriel, Irjen Teddy Minahasa terus mendesak AKBP Dody hingga akhirnya memberikan nomor telepon tersangka Linda yang juga kliennya saat ini.

"Pada akhirnya dia mengirim kontak Linda yang penjelasan klien saya di HP [handphone] Pak Dody dikirim namanya Anita Cepu dari TM ke Pak Dody," tuturnya.

"Dia meminta menghubungi Linda untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual. Jadi otak seluruh rentetan peristiwa ini sampai kejaringannya adalah otaknya TM, ini penjelasan klien saya ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Adriel menyebut kliennya akhirnya memenuhi permintaan Irjen Teddy Minahasa karena taat dengan pimpinan.

"Memang desakan, penuh tekanan dan akhirnya dia menjalani dengan keadaan tekanan, walaupun dalam hatinya menolak. Dia bilang gini, gue ini Kapolres Bukit Tinggi. Dia Kapolda Sumbar, jelas-jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang gak berani jenderal namun pihak TM tetap mendesak dan akhirnya dia terima menjalankan perintahnya agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkapnya.

JAKARTA - The lawyer for former Bukittinggi Police Chief AKBP DOdy Prawiranegara, Adriel Viari Purba revealed Inspector General Teddy Minahasa´s order to his client to set aside evidence of methamphetamine at the Bukittinggi Police.

The evidence set aside is the result of the disclosure of the Bukittinggi City Police drug case of 41.4 kg in the April-May 2022 period, quoted from Tribunnews.

Furthermore, the evidence of methamphetamine was destroyed last June.

"The point is from my client´s explanation. This is Mr. TM ordering indeed to set aside a quarter (drug evidence). He asked for a quarter of the 41.4 kg disclosed by the Bukit Tinggi Police, who at that time was indeed the Chief of Police, Mr. Dody, "said Adriel at the time. Polda Metro Jaya, Saturday (22/10).

Adriel said that at that time his client had refused a request from Inspector General Teddy Minahasa.

"TM asked AKBP Dody to set aside the confiscation and I firmly said, Mr. Dody had rejected the wrong superior´s order, he said, "Ready not to dare, general!