Korupsi Toilet, Dua Mantan Pegawai DKI Ditetapkan Tersangka
Corruption Toilet, Two Former Employees of DKI Defined be Suspect
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Dua mantan pegawai Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berinisial LL dan A ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet VVIP besar dan toilet kecil. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar dari pengadaan proyek mobil toilet tahun anggaran 2009.
"Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka kasus mobil toilet yaitu LL dan A berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Nomor 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di kantornya di Jakarta, Rabu (1/5).
Untung menambahkan, LL adalah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Provinsi DKI selaku Kuasa Pengguna Anggaran, sedangkan A bertindak Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.
"Berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak korupsi dengan indikasi mark up (penggelembungan) dalam pengadaan tersebut," ujar Untung.
Jakarta (B2B) - Two former employees of the Sanitation Department of DKI Jakarta Provincial Government, the initials LL and A defined by the Attorney General in a case of alleged corruption in the procurement of the VVIP vehicle car toilet, and a small toilet. State losses estimated Rp5.3 billion of project procurement in fiscal year 2009.
"Attorney General named two suspects in the car toilet, LL and A by Decree of Commencement of Investigation No. 60 and 61/F.2/Fd.1/04/2013," said the head of the Attorney General's Legal Information Center, Setia Untung Arimuladi in his office in Jakarta, Wednesday (1/5).
Untung added, LL is the Head of Infrastructure Capital City Sanitation Department as Budget User Authority, while the acted Chairman of the Committee A Procurement.
"Based on the results of the investigation have been found sufficient preliminary evidence, on the occurrence of acts of corruption with the indication mark up (bubbles) in the procurement," said Untung.
