Delapan Anggota DPRD Banten Kembali Diperiksa KPK Terkait Bank Banten

Indonesian Anti-graft Questions Eight Banten Legislators in Corruption Case

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Delapan Anggota DPRD Banten Kembali Diperiksa KPK Terkait Bank Banten
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Delapan anggota DPRD Banten kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan perkara dugaan suap pengesahan APBD Banten 2016 terkait pembentukan Bank Daerah Banten.

Kedelapan anggota DPRD Banten tersebut adalah Fitroh Nur Ikhsan, Hadi Safari, Ahcmad Fauzi, Yayat Supriatna, Sopwan, Kuswandi, Andra Soni dan Yoyon Sujana.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan delapan anggota DPRD Banten dipanggil untuk tersangka RT (Ricky Tampinongkol).

Pada Senin (11/1), KPK juga sudah memeriksa delapan anggota DPRD Banten lain yaitu Ananta Wahanan, H Iman Sulaiman, Ade Suryana, Sri Hartati, Adde Rosi Khoerunnisa, Hasan Maksudi, A. Zaini dan Muhlis sebagai saksi Ricky.

Seusai pemeriksaan, Adde Rosi Khoerunnisa yang juga menantu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengaku tidak pernah menerima suap apapun dari Ricky.

Padahal pada pemeriksaan Kamis (7/1), Gubernur Banten Rano Karno mengakui bahwa Ricky pernah melaporkan ada permintaan Rp10 miliar dari anggota DPRD Banten untuk pembentukan Bank Daerah Banten.

"Kalau saya secara pribadi tidak pernah terima apapun dari BDG (Banten Global Development). Tanya saja ke penyidik, yang penting penjelasan saya sudah saya sampaikan ke penyidik. Kami tidak pernah terima atau pun tahu," kata Adde Rosi pada Senin (11/1).

Adde pun mengungkapkan sejak awal, partai pendukungnya yaitu Golkar menolak pembentukan Bank Daerah Banten.

"Yang pasti Golkar menolak. Saya tidak tahu detail karena saya sudah sampaikan saya jarang ikuti rapat-rapat. Saya tidak tahu detail karena Golkar dari awal nolak. Kami tolak pada pengesahan," tambah Adde.

Jakarta (B2B) - Indonesian Anti-graft Commission called the KPK was summoned eight more Banten members of parliament (MPs) for questioning in a corruption case on Tuesday, according to the KPK on Tuesday.

The eight MPs of the regional legislative included Fitroh Nur Ikhsan, Hadi Safari, Achmad Fauzi, Yayat Supriatna, Sopwan, Kuswandi, Andra Soni and Yoyon Sujana.

The KPK spokeswoman Yuyuk Andriati said they were questioned as witnesses in a graft case in the planned establishment of a bank owned by the regional administration.

They were asked to testify in the investigation of a graft case with Ricky Tampinongkol as the suspect.

Mr Tampinongkol is the president director of Banten Global Development Corp. which is prepared to become the Banten Regional Development Bank called the Bank Banten.

On Monday, the KPK already questioned eight other members of the regional parliament including Ananta Wahanan, H Iman Sulaiman, Ade Suryana, Sri Hartati, Adde Rosi Khoerunnisa, Hasan Maksudi, A Zaini and Muhlis as witnesses for Ricky.

After the investigations, Adde Rosi Khoerunnisa, who is daughter in law of former Banten Governor Ratu Atut Chosiyah, who is serving jail term for corruption, said she never received bribe from Ricky.

Earlier this month Banten Governor Rano Karno told the KPK that Ricky once reported to him that there was a request for money totaling Rp10 billion from members of the regional legislative assembly in exchange for their approval for the establishment of the bank.