KIR Kendaraan Dipungli, KPK Sinyalir Duitnya Mengalir ke Dishub DKI

Indonesian Anti-graft Comm. Found Illegal Fund Flows to Jakarta Transportation Dept.

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


KIR Kendaraan Dipungli, KPK Sinyalir Duitnya Mengalir ke Dishub DKI
Ilustrasi: bdinn.com

Jakarta (B2B) - Pemerintah Kota DKI Jakarta akan menindaklanjuti hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat sebagai bahan koreksi. Pasalnya, disinyalir ada aliran dana yang masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

“Tadi saya sudah semprot Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar. Saya bilang, hati-hati kalian, karena KPK mensinyalir nggak mungkin aliran dana sebesar itu tidak sampai ke dinas. Jadi kalian tahu ada yang menyembunyikan,” kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta.

Asumsi tersebut dilihat dari peredaran uang di Balai PKB tersebut cukup besar. Pasalnya, retribusi uji kir yang resmi hanya antara Rp 60 ribu hingga Rp 80 per kendaraan. 

Sementara dari hasil pengamatan KPK, Rabu (23/7) kemarin saat inspeksi mendadak, rata-rata per kendaraan mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu untuk satu kali uji Kir.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, KPK mensinyalir putaran uang tersebut ada yang masuk ke Dishub DKI. 

Dikatakan Basuki, pihaknya telah lama menginstruksikan Kepala Dishub DKI, M akbar untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh Balai PKB yang ada di Jakarta. Instruksi tersebut telah lama disampaikannya, bahkan sejak Akbar dilantik.

Ditambah lagi dengan adanya kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Cisarua, Puncak, Jawa Barat. Bus Giri Indah bernopol B 7297 BI yang sedang membawa rombongan Gereja Bethel Indonesia Kelapa Gading terjun ke jurang di Jalan Raya Puncak.

“Saya sudah minta Pak Akbar, begitu dilantik, Balai Uji Kir Anda bermasalah. Ditambah lagi adanya kecelakaan maut Bus Giri Indah. Saya minta tolong dicari siapa yang baik untuk kelola balai tersebut. Tetapi Pak Akbar tidak ada reaksi. Saya juga tidak mau ada reaksi,” ujarnya.

Kepala Dishub DKI Jakarta, M Akbar mengatakan, salah satu saran dari KPK, dengan adanya temuan dari KPK, ke depan pihaknya akan menerapkan sistem non tunai. Sehingga diharapkan pungutan liar (pungli) bisa diminimalisir.

"Makanya itu yang lagi kita benahi dengan cara tidak ada sistem pembayaran cash (tunai) lagi. Jadi semua non tunai, jadi kalau mau KIR tranfer ke rekenang kas daerah. Bukti setoranya sebagai bukti," kata Akbar.

Dirinya menyebutkan retribusi untuk uji KIR bervariasi. Untuk kendaraan besar hanya Rp 80 ribu, mobil boks Rp 71 ribu, kendaraan kecil seperti taksi Rp 62 ribu. Rekomendasi lainnya yang diberikan KPK agar nilai retribusi dibulatkan. "Saran dari KPK tarif retribusi dibulatkan supaya tidak ada Rp 62 ribu," ucapnya.

Di Jakarta, ada empat tempat uji KIR yakni di Kedaung Kali Angke, Ujung Menteng, Cilincing, dan Pulogadung. Khusus untuk Kedaung Kali Angke ditutup setelah disidak kemarin.

Diakui Akbar, pihaknya belum bisa memperbaiki balai PKB Kedaung Kali Angke, karena belum dilakukan serah terima dari PT Nakia ke Pemprov DKI Jakarta. "Kita belum bisa perbaiki atau kita bangun karena belum ada serah terima dengan pengelola," ucapnya, seperti dilansir beritajakarta.com.

Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government will be uses the findings of the Indonesian Anti-graft Commission (KPK) over corruption practice at Kedaung Kali Angke Motor Vehicle Testing Center Central (PKB), West Jakarta. The reason is there was an illegal fund absorbed by Jakarta Transportation Department.

“ I’ve scolded Muhammad Akbar, Head of Jakarta Transportation Department. I said, be careful you , because KPK indicates it is impossible fund that amount of money did not get to the department. That means there are people behind this,” stated Vice Jakarta Governor Basuki T Purnama.

Such assumption is detected from the money circulation in the PKB center which amount is quite high. Presumably, the levy for roadworthiness test (KIR) test is between Rp 60,000-Rp 80,000 per vehicle. 

Based on KPK’s monitoring results, the average levy per vehicle reaches Rp 100,000-Rp 400,000 per KIR test. KPK indicates there was a sum amount of money goes to Jakarta Transportation Department.

According to Basuki, when Akbar was inaugurated as Head of Jakarta Transportation Department, he has instructed Akbar to conduct investigation towards all PKB centers in Jakarta. Moreover, the matter is worsened with the case of deadly accident involving Giri Indah bus B 7297 BI in Cisarua, Puncak, West Java, sometime ago. At that time, the bus which carried a group of Bethel Indonesia Kelapa Gading Church pilgrims fell into a ravine on Jalan Raya Puncak.

“I’ve asked Mr. Akbar to follow up unruly employees in PKB center. I also asked him to find out the best caretaker for it. But, there was no reaction from him,” he told.

Meanwhile, responding KPK’s findings, Akbar said that Jakarta Transportation Department will implement non-cash system in the future. With that, illegal levies are expected could be minimized.

“We’re trying to fix the case by abolishing cash payment system. All will be non-cash. So, you must transfer KIR fund via local treasury account. We use the deposit slip as evidence,” he uttered.

Moreover, Akbar explained that the retribution for KIR test is varied. In details, Rp 80,000 for big vehicle, Rp 71,000 for box car, and Rp 62,000 for small vehicle like taxi.

“According to KPK’s suggestion, KIR test retribution must be fitted to avoid Rp 62,000,” he revealed.  

In Jakarta there are four KIR test places, namely Kedaung Kali Angke, Ujung Menteng, Cilincing, and Pulogadung. Particularly for Kedaung Kali Angke, it has been shut down after Basuki and KPK held sudden inspection on Wednesday (7/23).

“We cannot repair Kedaung Kali Angke PKB because it has not been handed over to Jakarta Provincial Government,” added Akbar.