Ade Swara, Kantornya di Karawang Digeledah KPK

Indonesia Anti-graft Comm. Raids Offices Rooms of Officials in Karawang

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Ade Swara, Kantornya di Karawang Digeledah KPK
Bupati Karawang, Ade Swara ditangkap KPK (Foto: tribunnews.com)

Karawang (B2B) - Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta beberapa kantor pejabat di lingkungan pemkab setempat, terkait penyelidikan kasus perizinan dengan terbitnya Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang, Sabtu.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menangkap Bupati Karawang Ade Swara berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan perizinan penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR).

Ruangan kantor lainnya yang digeledah KPK ialah ruangan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan ruangan kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Karawang.

Proses penggeledahan di sekitar perkantoran Pemkab Karawang itu sendiri berlangsung cukup lama. 

Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat tidak bisa menyaksikan langsung penggeledahan itu.

Para pejabat pemerintah daerah setempat yang datang hanya duduk-duduk di ruangan lobi di sekitar ruangan kantor bupati. 

Begitu juga dengan para jurnalis, hanya bisa mengambil gambar dari bawah dan dilarang masuk ke ruangan tempat penggeledahan. 

Informasi yang berhasil dihimpun, petugas KPK datang ke Karawang sejak Sabtu dini hari. 

Petugas tidak hanya menggeledah beberapa ruangan perkantoran pejabat Pemkab Karawang. 

Tetapi juga menggeledah rumah dinas bupati yang berlokasi di belakang kompleks Pemkab Karawang serta menggeledah rumah pribadi bupati, di wilayah Kecamatan Cilamaya.

Pada Jumat (17/7), KPK menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi yaitu pemerasan terkait perizinan penerbitan SPPR. (Ant)

Karawang (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) on Saturday raided the office rooms of the regent of Karawang and other officials of the district administration looking for document related to the issuance of land use approval in the city. 

The raid followed the arrest of Regent, Ade Swara, on charge of extortion in issuing the license. 

Ade was charged with abusing his power extorting money for the approval of the use of the land for commercial purpose. 

The other rooms include the office of Regional Development Planning Board and Integrated License in Karawang.

KPK also raided the official residence of the regent in the complex of the district administration and his private house in the sub-district of Cilamaya. 

On Friday, July 18, KPK named the regent and his wife, Nurlatifah, as suspects on charge of corruption. 

On Thursday the anti graft agency arrested five suspects including a brother of the regent.

"The five were arrested in two separate places on Thursday - at the house of District Head Ade Swara and at a shopping center," KPK spokesman Johan Budi said here on Friday.

Two were arrested at the house of the district head including a brother of the district head, and the other three at a shopping mall in the city of Karawang, Johan said.

KPK confiscated evidence in the form of cash in US dollar worth billions of rupiahs, he said.