Mahfud MD: Kedaulatan Rakyat Hanya 5 Menit dalam 5 Tahun
Mahfud MD: 5 Minutes of Public Sovereignty in 5 Years
Reporter : Reza Syariati
Editor : Ismail Gani
Translator : Intan Permata Sari
Jakarta (B2B) - Kedaulatan negara Republik Indonesia (RI) berada di tangan rakyat hanya berlangsung lima menit dalam lima tahun, yang hanya didapat ketika berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu). Melalui Pemilu yang berlansung lima tahun sekali, rakyat diagung-agungkan bagaikan 'dewa' oleh calon legislator dan calon presiden agar rakyat memilih mereka.
"Setelah Pemilu selesai dan para elit berkuasa, rakyat kembali menjadi pelengkap penderita atau budak yang tidak lagi dipedulikan oleh mereka," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat berpidato di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Sabtu (10/11/12)
Dalam pidatonya yang bertajuk ‘Mengembalikan Daulat Rakyat Demokrasi Kita’, Mahfud menambahkan durasi lima menit yang dimaksud adalah lamanya seseorang berada di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu.
“Jadi, kalau dihitung itu, rakyat Indonesia hanya berkuasa selama lima menit dari lima tahun jalannya sebuah masa pemerintahan. Ironinya lagi, bila dikalkulasikan dalam hitung bandingan menit, ternyata rakyat berdaulat hanya lima dari 2.628.000 menit dari satu periode pemerintahan," ungkap Mahfud.
Menurutnya rakyat yang semestinya merupakan unsur penting dalam negara demokrasi justru 'diperalat' dan secara nyata tidak menikmati demokrasi.
"Demokrasi kita dalam krisis, karena rakyat yang semestinya merupakan elemen esensial dalam negara demokrasi "diperalat" dan nyata-nyata tak menikmati demokrasi, " kata Mahfud.
Ilustrasi: pdk.or.id
Jakarta (B2B) - The sovereignty of Republic of Indonesia lies in the hands of the people that only occurs in 5 minutes in General Election. Through the election, people are praised like gods by legislative candidates and presidential candidates to elect them.
“After the general election when the elites are back in power, they no longer care for the people and consider them as burden,” said Head of Constitutional Court, Mahfud MD, when delivering a speech in Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, on Saturday (10/11).
In his speech entitled ‘Restoring Our Democratic People’s Sovereignty’, Mahfud added that the five minute is the time when someone votes in the election.
“So, if concluded, Indonesian people only reign for 5 minutes out of the five-year administration period. Ironically, if we count it down in minutes, it turns out that people are only sovereign for five minutes out of 2,628,000 minutes of an administration period,” he said.
He argued that people who should be an important element in a democratic country are instead taken advantage of and they actually do not enjoy democracy.
“Our democracy is in danger because people who should be the essential element in a democratic country are deceived and really do not experience democracy,” said Mahfud.
