Jokowi tidak Perlu Cuti untuk Kampanye bagi PDIP

Jokowi Does Not Need Take Leave Becomes Campaigner for His Party

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Jokowi tidak Perlu Cuti untuk Kampanye bagi   PDIP
Jokowi bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menikmati makanan di warung Tegal (Foto: tribunnews.com)

Jakarta (B2B) - Kementerian Dalam Negeri menyatakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tidak perlu meminta cuti untuk menjadi juru kampanye rekan separtainya di PDI Perjuangan, karena aktivitas kampanye dilakukan pada Sabtu dan Minggu dan bukan pada hari kerja.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan cuti Jokowi. Namut, surat cuti itu kemudian dikembalikan Kemendagri karena seharusnya tujuan surat itu bukanlah cuti, melainkan hanya pemberitahuan saja.

"Tiap Sabtu-Minggu selama satu bulan ini, gubernur mengikuti acara konsolidasi partai. Karena urusannya untuk partai, tidak perlu ambil cuti," kata Didik, Senin (3/3).

Kemudian pada 27 Februari 2014, Kemendagri mengajukan surat rekomendasi perbaikan tujuan izin kepada Pemprov DKI. Keesokan harinya, Pemprov DKI telah memperbaiki surat dan memberikan kepada Kemendagri. Di dalam surat itu disampaikan, Jokowi akan melaksanakan konsolidasi partai selama satu bulan penuh. Seluruh Indonesia akan dihampirinya, seperti Aceh, Riau, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan lainnya.

"Selama berkampanye, otomatis Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi pelaksana tugas gubernur," jelas Didik.

Sebelumnya, Jokowi mengaku telah mendapatkan izin dari Kemendagri untuk menjadi jurkam setiap akhir pekan. Pada 1 Maret lalu, Jokowi memulai aktivitasnya menjadi jurkam di Surabaya, Jawa Timur. Seperti diketahui selama menjadi Gubernur, Jokowi tak pernah absen blusukan. Bahkan setiap akhir pekan, dirinya juga seringkali melakukan aksi blusukanannya ke sejumlah wilayah ibu kota.

Jakarta (B2B) - The activity of Jakarta Governor Joko Widodo (Jokowi), who becomes campaigner for his party, is assessed does not need to take leave to run the activity. This is because the activity is conducted on weekends.

Head of Foreign Affairs Ministry Information Center, Didik Suprayitno, said his party has received leave application from Jokowi. However, the letter was returned because Jokowi supposed to make notification letter instead of leave application.

“Every Saturday-Sunday this month, governor joined his party’s consolidation event. Because the purpose is for the party, he does not need to take leave,” stated Suprayitno, Monday (3/3).

According to Suprayitno, Home Affairs Ministry on February 27, 2014, proposed for recommendation letter of permit request to Jakarta Provincial Government. On the letter conveyed that Jokowi is going to conduct party’s consolidation for a whole month and visit Aceh, Riau, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, et cetera. And while he becomes campaigner, Vice Jakarta Governor Basuki T Purnama, automatically becomes acting governor (Plt).

“Thus, all Jokowi’s tasks will be taken over by Basuki who will become acting governor,” uttered Suprayitno.

Jokowi himself told that he has gotten permission from Home Affairs Ministry to become campaigner during weekends. And on March 1, 2014, Jokowi started his activity as campaigner in Surabaya, East Java.