Bambang Widjojanto Besok Akan Diperiksa Bareskrim Besok

Indonesian Deputy Chief of Anti-graft Body Will be Question Tomorrow

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Bambang Widjojanto Besok Akan Diperiksa Bareskrim Besok
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto setelah dilepas Bareskrim Mabes Polri (Foto: viva.co.id)

Jakarta (B2B) - Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jumat (23/1), akan kembali diperiksa pekan depan. Bambang yang sempat ditahan kini dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Polri.

"Pemeriksaan lanjutan kemungkinan hari Senin atau Selasa, dilanjutkan pemanggilan kembali melalui KPK," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (24/1).

Sementara saat keluar dari Gedung Bareskrim, Bambang mengatakan telah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih tiga jam. "Diperiksa setelah asar sampai sebelum magrib," ujar Bambang.

Tim kuasa hukum Bambang menyebutkan, pimpinan lembaga antikorupsi itu enggan menjawab delapan pertanyaan penyidik. Pasalnya, tim penyidik tak memberikan keterangan detail soal pasal yang disangkakan pada Bambang, yakni pasal 240 juncto pasal 55 KUHP.

"Tak ada keterangan ayat berapa," ujar tim kuasa hukum di Gedung KPK.

Jumat pagi, Bambang ditangkap Bareskrim Polri dengan sangkaan menyuruh orang melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Jumat malam, Polri resmi menahan Bambang. Namun Sabtu dini hari (24/1), Bareskrim membebaskan dia dengan jaminan pimpinan KPK lainnya.

"Kepala unit menjelaskan ada jaminan dari pimpinan KPK. Itu yang dijadikan dasar sebagai kebijakan dan sudah dikoordinasiman dengan Wakapolri," ujar Bambang saat jumpa pers di Mabes Polri, sekeluarnya dari gedung Bareskrim.

Sejumlah pihak mengaitkan penangkapan Bambang dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi rekening gendut oleh KPK pada Selasa (13/1).

Namun Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan penangkapan Bambang tidak terkait perselisihan antara lembaganya dan komisi antirasuah. Kasus dugaan pidana yang menjerat Bambang, ujar Ronny, bukan balasan kepolisian atas penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan.

Jakarta (B2B) - The Crime Investigation Department of the Indonesian National Police will question again Anti-graft Corruption Body's, known as KPK Deputy Chairman Bambang Widjojanto on Monday, a KPK deputy chairman said.

"The next questioning will likely be conducted by the Bareskrim on Monday or Tuesday," KPK Deputy Chairman Zulkarnaen said at the KPK building at the wee hours on Saturday.

He said that the questioning would be conducted with a summons delivered to the KPK in the first place. "The summons will be delivered in the first place to the KPK before the follow-up questioning is carried out."

Zulkarnaen said the KPK guaranteed that Bambang would be cooperative in the next questioning. "We the leaders of the KPK guarantee that Bambang will be cooperative if he is needed for next questioning."

He said it was the guarantee from the KPK leaders that made National Police Chief Deputy Chief Commissioner General Badrodin Haiti agree to release Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto who was arrested by police on Friday morning was freed early hours on Saturday.

Bambang left the Crime Investigation Department Building of the National Police Headquarters at 1.20 a.m on Saturday.

"I thank the people for supporting the KPK so ar. I also thank the police for having questioned me tonight," he said.

Police have named Bambang Widjojanto a suspect over regional election dispute in 2010.

Police spokesman Insp. Gen. Ronny Sompie said on Friday morning that Bambang, who was arrested on Friday morning, was charged with telling witness to give false testimony at Constitutional Court on election dispute in Kotawaringin Barat, Central Kalimantan, when he was still a lawyer in 2010.

Bambang, who joined the KPK later and became one of five KPK leaders, is not arrested but being questioned by police, Ronny said .

Ronny said police received the report about alleged false testimony only on Jan. 15 and it was backed up by expert opinions and document.

Sompie said there is no link between the Bambang case and KPK naming police Comr. Gen Budi Gunawan, a corruption suspect on Jan. 13.

Budi Gunawan was named corruption suspect after President Joko Widodoto picked him to replace Gen. Sutarma as new police chief.