PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan BG

Indonesia`s South Jakarta Court Accepts Budi Gunawan`s Pretrial Motion

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan BG
Hakim Sarpin Rizaldi (Foto: kompas.com)

Jakarta (B2B) - Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pengadilan Negeri memutuskan menerima gugatan pemohon sebagian dan menolaknya sebagian," ujar hakim Sarpin di PN Jaksel, Jakarta, Senin.

Hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah secara hukum.

Hakim Sarpin memberikan putusan tersebut setelah menimbang berbagai hal yang mencakup dalil gugatan pihak BG selaku pemohon, jawaban atas gugatan KPK sebagai termohon, bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua pihak.

"Demikian dengan selesainya pembacaan putusan ini, maka seluruh rangkaian pemeriksaan perkara permohonan praperadilan ini telah selesai dan sidang dinyatakan ditutup," katanya.

Jakarta (B2B) - Indonesia's South Jakarta District Court Judge Sarpin Rizaldi in a final pretrial hearing here, Monday, accepted Commissioner General Budi Gunawans pretrial motion, affirming that the Corruption Eradication Commission (KPK) naming Gunawan a graft suspect was illegitimate.

"Stating that the naming of the applicant (Budi Gunawan) by the defendant (KPK) is illegitimate and has no legal basis," Judge Sarpin Rizaldi stated while reading out the verdict.

The judge also remarked that the KPKs letter number 03/01/01/2015 authorizing an investigation over Budi Gunawan was illegitimate.

He also rejected all exceptions conveyed by the KPK lawyers, who had reiterated that Gunawans pretrial motion was premature and full of contradictions, and the pretrial hearing did not have any authority over the KPK naming Gunawan as a suspect.

The KPK-Police conflict surfaced after the anti-graft body named Budi Gunawan, the sole candidate for police chief, a suspect in a corruption case on January 13, 2015.