8 Partai Politik Belum Serahkan Daftar Calon Sementara ke KPU

8 Political Parties have not Submit Interim List of Legislative Candidates to KPU

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Novita Cahyadi


8 Partai Politik Belum Serahkan Daftar Calon Sementara ke KPU
Foto: kedaiberita.com

Jakarta (B2B) - Delapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, hingga Minggu, belum menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif untuk DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta. KPU menetapkan masa penyerahan DCS pada 9-22 April 2013.

Kedelapan parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai NasDem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Tiga partai di antaranya yakni PDIP, PAN dan Gerindra berencana menyerahkan berkas hari ini, Minggu (21/4) namun batal mendatangi gedung KPU Pusat.

Hingga hari ke-13, hanya empat partai politik yang sudah menyerahkan daftar bacaleg ke KPU, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat.

Salah satu persyaratan pendaftaran DCS adalah berkas pengajuan dan persyaratan bakal calon diserahkan kepada KPU dalam bentuk cetak (hardcopy) dan data lunak (softcopy).

Data dalam bentuk softcopy penting diserahkan kepada KPU karena akan digunakan oleh petugas pendaftaran dalam melacak adanya kemungkinan nama bakal caleg yang mendaftar di lebih dari satu dapil. Selain itu, data softcopy juga dapat memeriksa bahwa bakal caleg tidak mendaftar melalui kendaraan dua parpol atau lebih.

Jakarta (B2B) - Eight political parties contesting the 2014 election have not submit a list of candidates interim members of the legislature to the Election Commission. Election Commission set a delivery time DCS on April 9 to 22, 2013.

The eight political parties are the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P), the National Mandate Party (PAN), Indonesia Movement Party (Gerindra), the United Development Party (PPP), the National Awakening Party (PKB), the Crescent Star Party (PBB), the National Party Democrats and the Indonesian Justice and Unity Party (PKPI).

Three political parties namely PDIP, PAN, and Gerindra, submit the plan file today, Sunday (21/4) but came off the Central Election Commission building.

Until day 13, only four political parties that had submitted a list of candidates to the Legislative Election Commission, the PKS, Hanura, Golkar and the Democratic Party.

One of the requirements is the DCS registration file submission and the requirements of candidates submitted to Election Commission in the form of print (hardcopy) and data software (softcopy).

Important data in softcopy form submitted to Election Commission, it will be used by admissions officers in tracking down the possible names of legislative candidates who enroll in more than one constituency. In addition, the data softcopy can also check that the legislative candidates will not sign up through two or more political parties.