Budi Gunawan Ditetapkan Tersangka, Tokoh Lintas Agama Dukung KPK
Indonesian Interfaith Leaders Support Anti-Graft Commission
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari sejumlah tokoh lintas agama memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupi penerimaan suap melalui transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
"Kami datang untuk memberikan dukungan moril kepada KPK dalam menjalankan misi suci, baik dalam penindakan maupun pencegahan korupsi. Kami sarankan KPK agar dalam penindakan mulai dari penetapan tersangka sampai persidangan diusahakan secepat mungkin jangan berlarut-laru," kata Khatib Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Abdul Malik Al Madani, di gedung KPK Jakarta, Senin (19/1).
Abdul Malik datang bersama dengan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Henriette Tabita Hutabarat Lebang, Sekretaris Eksekutif Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo YR Edy Purwanto, Ketua Bidang Pengajaran Walubi Suhadi Sendjaja dan perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Yanto Jaya yang diterima oleh pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Zulkarnain.
"Kami juga mendorong pihak lain yang terkait dan sedang disidik seperti pihak Polri diharapkan kerja samanya untuk berikan akses seluas-luasnya untuk mempercepat KPK menyelesaikan tugas karena juga mempercepat pembersihan internal Polri," tambah Malik.
Sedangkan Hendriette menyatakan bahwa pejabat publik seharusnya bersih.
"Pejabat publik seharusnya bersih dan kami perlu dukung pemerintah dalam upaya mengajukan calon pejabat publik yang semestinya dikonsultasikan dulu ke KPK sebelum menjabat, sehingga rakyat yakin pemimpin yang dipilih benar-benar mau membangun bangsa," kata Hendriette.
Romo RY Edy Purwanto menegaskan agar jangan ada upaya menghambat penyidikan di KPK.
"Jangan mencoba menghmbat upaya-upaya yang dilakukan KPK supaya penegakkan hukum segera terwujud. Alangkah baiknya juga dibantu masyarakat yang bila ada hal-hal mendesak dapat disampaikan ke KPK, semuanya punya tugas dan kewajjiban moral untuk memberikan informasi itu," ungkap Romo Edy Perwakilan dari Walubi, Suhadi Sendjaja menjelaskan bahwa tujuan para tokoh agama adalah membangun moral di Indonesia.
Jakarta (B2B) - Several interfaith leaders have expressed support to the Indonesian Corruption Eradication Commission (KPK), which is investigating the alleged bribes accepted by suspect Commissioner General Budi Gunawan through suspicious transactions.
"We have come here to offer support to the KPK in carrying out its mission, both in preventing crimes and in executing the trial," Abdul Malik Al Madani of Nahdlatul Ulama (NU), the countrys largest Muslim organization, stated here on Monday.
Abdul Malik arrived at the KPK building accompanied by General Chairman of the Indonesian Communion of Churches (PGI) Henriette Tabita Hutabarat Lebang, Executive Secretary of the Indonesian Bishop Conference (KWI) Father Y.R. Edy Purwanto, Suhadi Sendjaja of the Indonesian Buddhists Association (Walubi), and the representative of the Hindu Religious Council (PHDI) Yanto Jaya.
He said interfaith leaders have proposed that the KPK should be prompt in naming and trying the suspect. It should not protract.
The KPK leaders Abraham Samad, Bambang Widjojanto, and Zulkarnain were present to receive them.
"We also hope that the related parties such as the police will cooperate and provide wide access to the KPK in accelerating the completion of the case and in cleaning the police institution of corruption," Malik added.
In the meantime, Hendriette emphasized that public officials must be clean.
"We support the government in communicating with the KPK before it assigned a public official. It would convince the people that the elected leader had serious intentions to develop the nation," he remarked.
Father R.Y. Edy Purwanto hoped that no parties will try to impede the efforts of the KPK in carrying out its investigation.
