Feriyani Lim Laporkan Abraham Samad ke Polisi

Indonesian Woman Reported Anti-graft Body Chief to the Police

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Feriyani Lim Laporkan Abraham Samad ke Polisi
Ketua KPK, Abraham Samad (Foto: istimewa)

Jakarta (B2B) - Seorang perempuan bernama Feriyani Lim alias Siska melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim Polri. Kali ini Samad dikait-kaitkan dalam kasus pemalsuan dokumen.

"Terkait pemalsuan dokumen kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk pembuatan paspor yang dilakukan AS dan UK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).

Rikwanto mengatakan, laporan tersebut disampaikan Feriyani ke Bareskrim semalam. Hingga pagi tadi, menurut dia, tidak ada panggilan untuk perempuan berambut panjang itu.

Rikwanto menegaskan, tindak lanjut terhadap laporan tersebut bukan untuk melemahkan KPK. Polri hanya berupaya menegakkan hukum.

Polri, kata dia, tak pernah memiliki niat untuk menghancurkan lembaga antirasuah itu. "Tidak ada yang mau menjatuhkan KPK," tegasnya.

Jakarta (B2B) - An Indonesian woman has reported Chairman of the Indonesian Anti-graft Commission, known as KPK, Abraham Samad to the National Police Criminal Investigation Board or Bareskrim for allegedly falsifying documents.

The woman identified as Feriyani Lim came to the Bareskrim on Sunday night (February 1), Head of the Public Information Section of the Public Relations Division at the National Police Headquarters Snr. Comsr. Rikwanto said here on Monday.

Feriyani reported Abraham to the police for allegedly falsifying resident identity card when he was to move to the South Sulawesi provincial capital of Makassar from an area in the province in 2007.

Abraham was accused of falsifying documents to an agency in conformity with article 93 of law number 32/2006 which was amended by to become law number 24 of 2013 regarding demographic administration or article 263 paragraph (2) or Article 264 of the Penal Code.

Rikwanto said Feriyani herself was also a suspect in an alleged case of falsifying documents signed by the chief of the South Sulawesi and West Sulawesi provincial police chiefs in 2007.

Bareskrim Chief Insp. Gen. Budi Waseso stated earlier that the South and West Sulawesi Provincial Police have questioned Feriyani accused of having close ties with Abraham Samad.