Kriminalisasi KPK, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi
Indonesian Human Rights Comm. Investigates Criminalization of Bambang Widjojanto
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim bernama Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK dalam menanggapi penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1) lalu.
"Komnas HAM kemarin secara resmi membentuk Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK," kata Komisioner Komnas HAM Nur Kholis di Jakarta, Selasa.
Tim tersebut, lanjut Nur Kholis, memiliki anggota sebanyak 22 orang dengan delapan orang di antaranya adalah komisioner Komnas HAM.
"Tim cukup besar, dengan anggota tim sebanyak 22. Delapan komisioner, dan sisanya staf pendukung," kata dia, setelah menerima dan mendengarkan keterangan Bambang Widjojanto yang datang ke Komnas HAM.
Tujuan pembentukan tim, kata Nur Kholis, untuk memberikan rekomendasi pada presiden terkait perseteruan antara KPK dan Polri.
Tim dibentuk atas dasar banyaknya laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengadukan pada Komnas HAM tentang dugaan kriminalisasi pimpinan KPK.
Jakarta (B2B) - The Indonesian Commission on Human Rights, known as Komnas HAM, has formed a team to investigate an alleged criminalization of one of the Chiefs of the Anti-graft Body, Bambang Widjojanto.
The team consists of 22 members of which eight are Komnas HAM commissioners. The team has been formed following several reports from NGOs alleging criminalization of KPK chiefs, Komnas HAM Commissioner Nur Kholis said here on Tuesday.
"We are considering all the reports received from NGOs. Our focus will be on the alleged criminalization of KPK chiefs," Nur Kholis added.
According to him, Komnas HAM will soon summon parties concerned with the case, including KPK chiefs, Acting Police Chief Commissioner General Badrodin Haiti, Polices Chief of Criminal Investigation Unit Inspector General Budi Waseso, and the Chief of Kotawaringin District.
Komnas HAM had earlier questioned KPK Deputy Chairman Bambang Widjojanto who the National Police have named in a 2010 regional election dispute case.
On January 23, the National Police named Bambang Widjojanto in the election dispute case.
