Kampanye Pemilu 2014 Sangat Mahal, ICW Minta KPU Waspada
2014 Election Campaign Very Expensive, ICW Ask KPU Wary
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 akan sangat mahal dengan perputaran uang kampanye sangat tinggi. Pasalnya, batasan sumbangan dana kampanye diperbesar melalui UU Partai Politik maupun UU Pemilu Legislatif. Apabila pada Pemilu 2009 sumbangan dana kampanye dibatasi maksimum Rp4 miliar maka di Pemilu 2014 meningkat menjadi Rp7,5 miliar.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuat Peraturan KPU mengenai dana kampanye terkait mekanisme laporan, standarisasi dan teknis pengaturan dana kampanye.
"Mengingat pengaturan teknis dana kampanye merupakan hal penting dalam membangun aspek transparansi dan akuntabilitas yang lebih substansial menyangkut dana kampanye, maka KPU harus segera membuat peraturan KPU mengenai dana kampanye terkait mekanisme laporan, standarisasi dan teknis pengaturan dana kampanye," kata Abdullah.
Menurut Abdullah, Peraturan KPU itu menjadi regulator teknis dana kampanye untuk dalam membangun aspek transparansi dan akuntabilitas menyangkut dana kampanye.
Jakarta (B2B) - Indonesia Corruption Watch (ICW) reminds Elections (Election) 2014 will be very expensive and very high velocity of money campaign. Because the limits campaign donations is increased through the Political Parties Law and Legislative Election Law. If the the 2009 election campaign fund donations capped Rp 4 billion, in the 2014 election increased to Rp 7, 5 billion.
Political Corruption Division Coordinator ICW, Abdullah Dahlan, urged the General Elections Commission (KPU) Regulation Commission immediately made campaign finance reports related mechanisms, standardization and technical regulation of campaign finance.
"Given the technical regulation of campaign finance is essential in developing transparency and accountability regarding substantial campaign funds, the Commission should immediately make the rules the Commission campaign finance reports related mechanisms, standardization and technical regulation of campaign finance," said Abdullah.
According to Abdullah, Commission Regulation was a technical regulator for campaign funds in building transparency and accountability regarding campaign funds.
