Ratusan Surat Suara Pemilu Tidak Sah Lantaran Salah Dapil
Hundreds of Ballots in East Jakarta Invalid as Wrong Electoral District
Reporter : Roni Said
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
Jakarta (B2B) - Para harga yang memiliki hak pilih di sejumlah TPS di Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, terpaksa harus melakukan pencoblosan ulang pada pemilihan legislatif, Rabu (9/4). Sebab, surat suara yang mereka coblos dianggap tidak sah.
Pencoblosan ulang dilakukan lantaran surat suara tersebut berisikan caleg dari daerah pemilihan (dapil) 5 (Matraman, Pulogadung,Cakung). Padahal, seharusnya adalah dapil 6 (Kramatjati, Makasar dan Jatinegara).
Di TPS 45, RW 03 Kebon Pala, dari 460 surat suara, diketahui hanya 21 surat suara dapil 6, selebihnya adalah dapil 5. Ironisnya, dari jumlah itu, 72 pemilih sudah melakukan pencoblosan. Mereka terpaksa mencoblos ulang lantaran surat suara yang pertama dianggap tidak sah.
Ketua TPS 45 Kebon Pala, Bambang, mengatakan, surat suara itu tertumpuk menjadi satu dan dimasukkan di dalam amplop. Hal itu baru diketahui saat pemilih protes lantaran caleg yang akan dipilihnya tidak ada di lembar surat suara. Protes itu langsung ditindaklanjuti petugas TPS, setelah diperiksa ternyata dari 460 surat suara, hanya 21 yang berisikan dapil 6, selebihnya dari dapil 5.
"Warga yang sudah mencoblos terpaksa dipanggil lagi untuk mencoblos ulang. Namun ada juga warga yang tidak mencoblos ulang. Surat suara mereka dianggap tidak sah dan langsung kita masukkan ke kotak suara," ujar Bambang.
Jakarta (B2B) - Hundreds of residents in some polling stations at Kebon Pala Urban Village, Makasar Sub-District, East Jakarta, had to re-vote in legislative election, Wednesday (4/9). Such a thing happened because the ballots were considered invalid since they contained candidates from Electoral District (dapil) 5 of Matraman, Pulogadung, and Cakung. In fact, it should be Electoral District 6 of Kramatjati, Makasar, and Jatinegara.
As a result, from 460 ballots, only 21 ballots were Electoral District 6, while the rest were Electoral District 5. Ironically, 72 voters already gave their votes. That is why those voters had to re-vote since the first ballots were invalid.
Head of polling station (TPS) 45, Bambang, said the ballots were piled into one and kept in an envelope. The committee knew there were invalid ballots when the voters protested their candidates are not on it. The protests then directly followed up by examining the ballots.
“The voters who have voted had to be called again to re-vote. But, many of them didn’t show up. So, their ballots are considered invalid ,” he stated, Wednesday (4/9).
