Lembaga Sandi Negara tidak Pantas Terlibat Pemilu, kata Sigma

The State Cryptography Institute Inappropriate Involve General Election, Sigma said

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Lembaga Sandi Negara tidak Pantas Terlibat Pemilu, kata Sigma
Kepala Lembaga Sandi Negara, Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi (kiri) dan Ketua KPU Husni Kamal Malik (Foto: kpu.go.id)

Jakarta (B2B) - Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap tertutup dalam melakukan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk keamanan data Pemilihan Umum (Pemilu 2014) dan seharusnya, nota kesepahaman KPU dengan Lemsaneg dibatalkan.

Direktur Sigma Said Salahudin mengatakan langkah KPU melibatkan Lemsaneg dalam kegiatan Pemilu sangat tidak tepat dan harus dibatalkan. Pasalnya, Lemsaneg tidak ada urusannya dengan kegiatan pesta demokrasi melalui Pemilu. Lemsaneg itu adalah lembaga berlatar belakang militer yang tidak sepantasnya terlibat dalam kegiatan politik.

"Lemsaneg tidak ada urusan dengan persoalan data hasil Pemilu. Langkah KPU menarik lembaga berbau militer itu ke dalam proses politik dapat dikatakan keliru," kata Said Salahudin.

Menurutnya, data hasil Pemilu bukanlah informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Hasil Pemilu merupakan informasi yang terbuka sehingga setiap warga negara tidak boleh dihambat untuk mengakses data tersebut.

"Ini negara demokrasi. Tidak boleh suara rakyat ditutup-tutupi faktanya," ungkap Said Salahudin.

Dia pun merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14/2008, sehingga data hasil Pemilu tersebut dapat digolongkan sebagai bagian dari informasi publik.

Jakarta (B2B) - Synergy Indonesian Community for Democracy (Sigma) accused the General Elections Commission (KPU) to be enclosed in cooperation with The State Cryptography Agency (Lemsaneg) for data security Election, KPU should cancel the memorandum of understanding with the agency.

Sigma Director, Said Salahuddin said KPU steps involved in election activities Lemsaneg very imprecise. Because, Lemsaneg had nothing to do with the activities of party democracy through the election. Lemsaneg it is an institution with a military background who should not be involve in political activities.

"Lemsaneg no dealings with the issue of General Election results data. Steps KPU pull military-institute it into the political process is a big mistake," Said Salahuddin said.

According to him, General Election results data is not information that could endanger the national defense and security. General Election results are open information that every citizen has the right to access the data General Election.

"This is a democratic country. Facts about the voice of the people of the election results should not be covered," Said said Salahuddin.

He was referring to the Law on Public Information (KIP) No. 14/2008, so that the General Election result data can be classified as part of the public information.